| Bagian Tata Usaha Pimpinan |
![]() Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan: PUJI RAHARJO,SH,MM
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bupati: KURNIAWAN,SH
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wakil Bupati: WAKIJIN
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekda dan Asisten Sekda: HM.KUSNO,SH
Tugas Pokok:
Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan mempunyai tugas pokok mengoordinasikan bahan penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan administrasi umum di bidang Tata Usaha Pimpinan yang meliputi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Derah.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Tata Usaha Pimpinan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan program kerja dibidang tata usaha pimpinan; b. perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang pelaksanaan kegiatan tata usaha pimpinan; c. pengoordinasian pelaksanaan kegiatan administrasi umum di Bagian Tata Usaha Pimpinan yang meliputi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Derah.; d. pemantauan dan evaluasi administrasi pelaksanaan kegiatan ketatausahaan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah; e. pembinaan administrasi dan aparatur sesuai dengan bidang tugasnya; dan f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi sesuai dengan bidang tugasnya.
|



GEDUNG SETDA

Jam Kerja
SMS CENTER
Anda ingin berperan aktif dalam membangun Kabupaten Grobogan?Kirim kritik dan saran ke SMS CENTRE "087833311200" |
BERITA
-
APRIL GAJI PNS GROBOGAN NAIK
Purwodadi - Sebanyak 11.178 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Grobogan pada gaj...Rabu, 21 Maret 2012
By - Cipto71 - Hits: 477















