| Bagian Organisasi |
![]() Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur: ENDANG DARUNINGSIH,SH
Kepala Sub Bagian Kelembagaan: SUWARNO,SH
Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian: SRI SUHARTININGSIH,BA
Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Aparatur dan Akuntabilitas Kinerja: ACHMAD,SIP
Tugas Pokok:
Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur mempunyai tugas pokok mengoordinasikan bahan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan daerah di bidang organisasi, kelembagaan daerah, ketatalaksanaan, pendayagunaan aparatur dan akuntabilitas kinerja yang meliputi penataan kelembagaan perangkat daerah, pelaksanaan analisis jabatan, penetapan formasi jabatan, naskah kedinasan, penyusunan stándar kompetensi penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pengembangan sumberdaya aparatur serta pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan program kerja di bidang organisasi dan pendayagunaan aparatur ; b. penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis bidang organisasi, kelembagaan ketatalaksanaan, pendayagunaan aparatur dan akuntabilitas kinerja. c. pengoordinasian pelaksanaan tugas dinas dan lembaga teknis daerah sesuai dengan bidang tugasnya; d. pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah sesuai dengan bidang tugasnya; e. pemantauan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang organisasi, kelembagaan daerah, ketatalaksanaan, pendayagunaan aparatur dan akuntabilitas kinerja; dan f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi sesuai dengan bidang tugasnya.
|



GEDUNG SETDA

Jam Kerja
SMS CENTER
Anda ingin berperan aktif dalam membangun Kabupaten Grobogan?Kirim kritik dan saran ke SMS CENTRE "087833311200" |
BERITA
-
APRIL GAJI PNS GROBOGAN NAIK
Purwodadi - Sebanyak 11.178 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Grobogan pada gaj...Rabu, 21 Maret 2012
By - Cipto71 - Hits: 477















