Jumat, 18 Mei 2012
Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia
 
 
  Kepala Bagian Hukum dan Hak Azasi Manusia:
CAECILIA SUSILOWATI,SH

 

  Kepala Sub Bagian Perundang-undangan:

 MOCHAMAD FACHRUDIN,SH

 

  Kepala Sub Bagian Advokasi, Sosialisasi  Hukum, dan Hak Azasi Manusia:

ANY ERAWATI,SH

 

  Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum:

 BANGKIT SETYO P,SH

 

 

  Tugas Pokok:

Kepala Bagian Hukum dan Hak Asazi Manusia mempunyai tugas pokok mengoordinasikan bahan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang hukum, perundang-undangan, pengkajian produk hukum dan bantuan hukum, mendokumentasikan  produk hukum, mempublikasikan serta  pengoordinasian pelaksanaan  hak azasi manusia di daerah.

 

  Dalam melaksanakan tugas, Bagian Hukum dan HAM menyelenggarakan fungsi:

a.         penyusunan program kerja di bidang hukum dan hak azasi manusia;

b.         penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang hukum, perundang-undangan, bantuan hukum, dokumentasi hukum dan  pelaksanaan  hak azasi manusia di daerah;

c.         pengoordinasikan penyusunan dan perumusan produk hukum yang terdiri dari rancangan peraturan daerah, peraturan dan keputusan bupati  serta kerjasama daerah dengan satuan kerja perangkat daerah terkait;

d.         pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang hukum, perundang-undangan, bantuan hukum, dokumentasi hukum dan  pelaksanaan  hak azasi manusia serta menelaah pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan penyiapan rancangan peraturan daerah.

e.         penyiapan bahan pertimbangan dan bantuan hukum atas masalah hukum yang timbul dalam pelaksanaan tugas;

f.           pelaksanaan penghimpunan peraturan perundang-undangan, publikasi dan dokumentasi produk hukum;

g.         pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan  pengkajian produk-produk hukum daerah;

h. pengoordinasian .......

 

 

h.         pengoordinasian kegiatan rencana aksi nasional hak azasi manusia (RANHAM) dan pelaksanaan hak azasi manusia di lingkungan pemerintah kabupaten; dan

i.           pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan sesuai dengan bidang  tugasnya.

 

 

 

 

www.grobogan.go.id

Situs Web Pemerintah Kabupaten Grobogan

Data Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini82
mod_vvisit_counterKemarin76
mod_vvisit_counterMinggu ini508
mod_vvisit_counterMinggu lalu569
mod_vvisit_counterBulan ini1469
mod_vvisit_counterBulan lalu3049
mod_vvisit_counterTotal362809

Online (20 menit lalu): 6
IP Anda: 38.107.179.222
,
Saat ini, tgl.: 18-05-2012 Jam: 22:52

GEDUNG SETDA

Jam Kerja

Senin-Kamis:07.15-14.15 Jum'at: 07.15-11.15 Sabtu: 07.15-12.45

SMS CENTER


 Anda ingin berperan aktif dalam membangun Kabupaten Grobogan?Kirim kritik dan saran ke SMS CENTRE "087833311200"                  


BERITA

Stop
Play
  • APRIL GAJI PNS GROBOGAN NAIK Purwodadi - Sebanyak 11.178 Pegawai Negeri Sipil  Kabupaten Grobogan pada gaj...Rabu, 21 Maret 2012
    By - Cipto71 - Hits: 477