| Bagian Pengolahan Data |
![]()
Kepala Bagian Pengolahan Data: Drs. WAGIMAN, M.Si
Kepala Sub Bagian Pemasukan dan Pengolahan Data: RETNO PALUPI,S.IP
Kepala Sub Bagian Jaringan Komun: WARSITO,SH,MM
Kepala Sub Bagian Pengembangan Sistem dan Program: EKO P RAHARJO,SE
Tugas Pokok:
Kepala Bagian Pengolahan Data mempunyai tugas pokok mengoordinasikan bahan penyusunan perumusan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis bidang pengolahan data, pengembangan program jaringan dan sistem komunikasi dan informasi data.
Dalam melaksanakan tugas, Bagian Pengolahan Data menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan program kerja pengolahan data; b. penyusunan kebijakan, pedoman dan petunjuk teknis di bidang pengolahan data, pengembangan program jaringan dan sistem komunikasi dan informasi data; c. penyiapan dan pengolahan data elektronik dan sistem informasi manajemen daerah; d. pengoordinasian pengolahan data dari satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan bidang tugasnya; e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penyelenggaraan pengolahan, pengembangan program jaringan dan sistem komunikasi dan informasi data; f. pengolahan data dan sistem informasi manajement daerah, pembinaan, evaluasi, pengendalian, pengelolaan sistem jaringan komunikasi data, pengembangan sistem dan program serta perawatan perangkat keras dan lunak; dan g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat sesuai dengan bidang tugasnya.
|



GEDUNG SETDA

Jam Kerja
SMS CENTER
Anda ingin berperan aktif dalam membangun Kabupaten Grobogan?Kirim kritik dan saran ke SMS CENTRE "087833311200" |
BERITA
-
APRIL GAJI PNS GROBOGAN NAIK
Purwodadi - Sebanyak 11.178 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Grobogan pada gaj...Rabu, 21 Maret 2012
By - Cipto71 - Hits: 477
















