Kamis, 23 Februari 2012
Setda
Tugas Pokok dan Fungsi PDF Cetak E-mail
Sekretaris Daerah mempunyai Tugas Pokok dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun perumusan kebijakan, mengkoordinasikan Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan, pengelolaan keuangan, sarana dan prasarana penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, administrasi, organisasi dan tata laksana, pengelolaan sumberdaya aparatur, serta memberi kan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah.

 

fungsi
 
Dasar Hukum PDF Cetak E-mail
  • Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan, dan  Tugas Pokok Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan; dan


  • Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan, dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan.

 
 
 
Visi dan Misi PDF Cetak E-mail
 Visi:
Sehat, profesional, prima dan akuntabel dalam kebijakan, pengelolaan dan pelayanan
  Misi:
1.      Menyusun perumusan kebijakan Daerah.
2.      Menyelenggarakan pelayanan administrasi, pemerintahan dan pembangunan.
3.      Meningkatkan pengelolaan SDM dan sarana prasarana pemerintahan.
4.      Mengembangkan organisasi dan tatalaksana yang efektif dan efisien.
 

 




 
 
Struktur Organisasi PDF Cetak E-mail
 
 


www.grobogan.go.id

Situs Web Pemerintah Kabupaten Grobogan

Data Kunjungan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini26
mod_vvisit_counterKemarin105
mod_vvisit_counterMinggu ini424
mod_vvisit_counterMinggu lalu898
mod_vvisit_counterBulan ini2589
mod_vvisit_counterBulan lalu3517
mod_vvisit_counterTotal354211

Online (20 menit lalu): 7
IP Anda: 38.107.179.224
,
Saat ini, tgl.: 23-02-2012 Jam: 07:17

GEDUNG SETDA

Jam Kerja

Senin-Kamis:07.15-14.15 Jum'at: 07.15-11.15 Sabtu: 07.15-12.45

SMS CENTER


 Anda ingin berperan aktif dalam membangun Kabupaten Grobogan?Kirim kritik dan saran ke SMS CENTRE "087833311200"                  


BERITA

Stop
Play