Grobogan Ikuti Peluncuran MCP 2025, Komitmen Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas

WhatsApp Image 2025 03 05 at 13.24.16
Purwodadi – Upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel terus dilakukan. Salah satu langkah strategis dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah indikator yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Pada Rabu (5/3/2025), jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan mengikuti peluncuran MCP Tahun 2025 yang digelar secara virtual oleh KPK dari Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Grobogan H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto, Inspektur Kabupaten Grobogan, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, serta Kepala Bappeda dan perangkat daerah terkait.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa MCP telah diimplementasikan sejak 2018 sebagai hasil sinergi antara KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa nilai MCP harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Jangan sampai MCP skornya tinggi, namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ujarnya. Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan kebocoran APBD dan pengelolaan BUMD yang belum optimal sebagai tantangan utama yang harus segera diperbaiki.

MCP 2025 berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

WhatsApp Image 2025 03 05 at 13.24.20

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyampaikan lesson learned dalam pencegahan korupsi di daerah. Ia menekankan bahwa perencanaan daerah harus menjadi peta jalan pembangunan yang realistis dan berbasis kinerja, bukan sekadar dokumen administratif. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penguatan struktur manajemen risiko, tidak hanya untuk mengendalikan titik rawan fraud, tetapi juga untuk memantau dan mengelolanya secara efektif.

Raden Suhartono juga menggarisbawahi pentingnya pembenahan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan kemudahan investasi, serta transparansi dalam pengadaan barang dan jasa agar bebas dari intervensi dan tetap memenuhi prinsip akuntabilitas. Ia menambahkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) harus dilakukan dengan pencatatan yang akurat dan transparan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus berperan sebagai mitra dalam pencegahan fraud, dengan pengawasan yang proaktif, bukan hanya berorientasi pada penindakan. Partisipasi masyarakat juga menjadi aspek penting, dengan adanya kanal pengaduan yang transparan, mudah diakses, dan responsif. Terakhir, ia menekankan pentingnya sistem promosi dan rotasi pegawai yang berbasis meritokrasi, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.

Sementara itu, Deputi KPK RI Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa capaian MCP Nasional tahun 2024 berada pada angka 76. Dari delapan area intervensi, sektor dengan skor terendah masih berada pada pengadaan barang dan jasa.

Didik Agung Widjanarko juga menjelaskan bahwa penyusunan MCP 2025 mempertimbangkan masukan-masukan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Dalam prosesnya, KPK menggandeng berbagai kementerian, lembaga terkait, serta akademisi untuk melakukan inventarisasi terhadap permasalahan atau potensi kerawanan korupsi di masing-masing area. Sebanyak 16 sasaran, 3 aspek, dan 111 indikator ditetapkan sebagai bagian dari penguatan MCP 2025.

Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menyampaikan bahwa penindakan adalah bentuk pencegahan yang paling efektif. “Pencegahan itu sering dianggap sebagai hal yang sepele karena sifatnya hanya preventif, bukan represif. Tapi kalau sudah represif, gaungnya bisa ke mana-mana,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 03 05 at 13.24.20 1

Setyo juga menjelaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang melibatkan banyak pihak. “Saya berharap MCP ini bukan hanya sebagai center dari monitoring prevention, tapi kita juga menjadikan MCP sebagai monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveillance (hubungan geografis), dan prevention (8 fokus area),” harapnya.

Peluncuran MCP 2025 secara resmi ditandai dengan penekanan peluit oleh jajaran KPK, BPKP, dan Kemendagri. Simbolisasi ini menandai dimulainya implementasi indikator MCP 2025 di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Grobogan. Dengan sistem yang terus diperbarui, MCP diharapkan semakin efektif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (jsa)

Admin Setda