Kedungjati— Sanitasi masih menjadi tantangan utama di Grobogan, terutama di daerah perdesaan. Namun, langkah-langkah konkrit terus digulirkan untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya terlihat di Kecamatan Kedungjati, Jumat (6/9/2024), saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Grobogan, Drs. Kurnia Saniadi, M.Si, selaku Ketua STBM Kabupaten Grobogan menghadiri Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Acara yang diawali senam bersama ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan komitmen masyarakat untuk menjadikan kebiasaan hidup bersih sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kecamatan Kedungjati, saat ini menyandang status Kecamatan STBM, bergabung dengan Kecamatan Wirosari yang telah lebih dulu mendeklarasikan status serupa. Dalam sambutannya, Kurnia Saniadi menyebutkan bahwa hingga akhir 2023, Grobogan telah mencatat 160 desa yang mencapai status Desa STBM Utama. Kurnia berharap pencapaian Kedungjati dan Wirosari menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk mengikuti langkah serupa, sebagai bagian dari upaya mencapai Grobogan yang lebih sehat dan bersih.
STBM, atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, merupakan pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lima pilar STBM yang diadopsi oleh Grobogan mencakup berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Asisten I Sekda Kurnia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani masalah sanitasi. Berbagai program yang diluncurkan oleh lintas perangkat daerah menunjukkan keterpaduan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah air dan sanitasi di desa-desa Grobogan. Program PAMSIMAS yang dijalankan Disperakim, GEBERTASKIN dan RTLH oleh Dispermades, hingga Program BANK SAMPAH oleh DLH, semuanya bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dan air bersih. Selain itu, DINKES terus mendorong perilaku hidup bersih dan sehat melalui Program STBM hingga Kabupaten Kota Sehat (KKS).
Komitmen ini pun diperkuat oleh peran masyarakat. Kurnia menyebutkan bahwa Desa STBM Utama adalah desa di mana masyarakat telah secara permanen menerapkan perilaku hidup bersih dan sanitasi yang sesuai dengan lima pilar STBM. Dengan diterapkannya program ini secara konsisten, masyarakat diharapkan lebih tanggap dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan mereka.
Namun, Kurnia juga mengakui bahwa tantangan masih ada, terutama di daerah perdesaan. Masalah yang berkaitan dengan sanitasi buruk dan akses air bersih yang terbatas serta stunting masih menjadi isu serius. Oleh karena itu, kerja sama lintas perangkat daerah dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama untuk memperbaiki kondisi ini.
Deklarasi di Kecamatan Kedungjati menandai langkah maju Grobogan dalam memperbaiki sanitasi masyarakat. Dengan dukungan program yang sinergis dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, Grobogan optimis mampu mengentaskan masalah sanitasi, air bersih, dan stunting secara lebih efektif. Harapan besar disematkan pada kecamatan-kecamatan lainnya untuk segera menyusul langkah Kedungjati dan Wirosari, menuju Grobogan yang lebih sehat dan sejahtera.
(Protkompim—JSA)