Grobogan Tambah 8 Kampung KB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

WhatsApp Image 2024 08 29 at 09.39.34Gabus - Kabupaten Grobogan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mencanangkan delapan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) baru di Kecamatan Gabus. Pencanangan yang berlangsung pada Rabu (28/8/2024) di Pendapa Kecamatan Gabus ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Asisten I Sekda), Drs. Kurnia Saniadi, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Grobogan.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Kurnia Saniadi menekankan pentingnya Program Kampung KB sebagai terobosan strategis untuk mempercepat pencapaian Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) serta berbagai program lintas sektor terkait.

“Dibentuknya Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program terpadu, Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau Program Bangga Kencana serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 08 29 at 09.40.43Program Pengembangan Kampung KB di Kabupaten Grobogan bukan sekadar pelaksanaan program rutin, tetapi sebuah upaya komprehensif untuk menangani berbagai permasalahan kependudukan yang ada. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 843.4/2879/SJ/2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung KB diharapkan mampu berkontribusi dalam penanggulangan stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), peningkatan angka kepesertaan KB, hingga penurunan angka kemiskinan.

Asisten I Sekda, Kurnia menegaskan bahwa tantangan besar seperti tingginya angka stunting, kematian ibu dan bayi, serta pernikahan anak di Kabupaten Grobogan memerlukan pendekatan yang sinergis dan terkoordinasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum bagi pengembangan Kampung KB. “Dengan peraturan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh sektor dapat bekerja sama dalam menciptakan Kampung KB yang berdayaguna dan mandiri,” tegasnya.

Dengan dicanangkannya delapan Kampung KB baru ini, jumlah total Kampung KB di Kabupaten Grobogan kini mencapai 243 desa, dari total 280 desa dan kelurahan yang ada. Dari jumlah tersebut, 164 di antaranya merupakan inisiatif mandiri dari pemerintah desa. Peningkatan jumlah Kampung KB ini sejalan dengan amanat Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023, yang mendorong optimalisasi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh desa dan kelurahan.

Dengan bertambahnya delapan Kampung KB baru di Kecamatan Gabus, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan lintas sektor semakin kuat. Melalui Program Kampung KB, Grobogan bertekad mewujudkan keluarga kecil berkualitas dan menjadikan Kabupaten Grobogan sebagai daerah yang lebih sejahtera. Asisten I Sekda Kurnia Saniadi menegaskan bahwa komitmen ini akan terus ditingkatkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata di seluruh wilayah.

(Protkompim—JSA)

Admin Setda