- Admin Setda
- Read Time: 1 min

Purwodadi — Di balik setiap layanan kesehatan yang diterima masyarakat, terdapat kerja panjang untuk menjaga mutu, beradaptasi dengan perubahan regulasi, dan memastikan keberlanjutan pelayanan rumah sakit daerah. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi yang digelar di ruang rapat rumah sakit, Jumat (10/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD, bersama jajaran Dewan Pengawas lainnya, yakni Kepala BPPKAD dan Kepala Dinas Kesehatan. Evaluasi ini menjadi wadah untuk meninjau capaian kinerja rumah sakit, mendengar langsung berbagai tantangan yang muncul di lapangan, serta menggali peluang perbaikan secara bersama.
“Evaluasi ini penting untuk melihat capaian, mendengar tantangan, dan bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan yang ada”, ujar Sekda Anang.
Dalam paparannya, Direktur RSUD dr. Edi Mulyanto menyampaikan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi. Salah satunya adalah penyesuaian terhadap regulasi baru terkait tenaga kesehatan. Perubahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berdampak langsung pada pengelolaan SDM rumah sakit.
Untuk menjaga keberlangsungan layanan, RSUD menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan skema perekrutan yang selaras dengan ketentuan yang akan ditetapkan. Upaya ini memerlukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar implementasinya berjalan tepat.

Rumah sakit juga tengah memperkuat layanan dan infrastruktur. Rencana pembukaan unit VIP, peningkatan kapasitas SDM, serta pengelolaan utilitas dasar menjadi bagian dari agenda pengembangan ke depan.
Berbagai langkah strategis mulai dijalankan, seperti peninjauan ulang renstra, perluasan digitalisasi sistem pelayanan, serta penguatan kredensial dan kepatuhan terhadap ketentuan baru. Semua diarahkan untuk memperkokoh peran RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo sebagai pusat rujukan regional yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari sisi mutu pelayanan, Komite Mutu yang dipimpin dr. Deasy Mediawaty mencatat sejumlah kemajuan hingga Triwulan III 2025. Kepatuhan terhadap kebersihan tangan dan penggunaan APD meningkat. Waktu tunggu operasi dan pelayanan rawat jalan juga telah memenuhi target. Catatan kecil masih ditemukan pada waktu tunggu obat pasien rawat jalan akibat keterbatasan SDM di instalasi farmasi.
Komite juga melaporkan 14 kejadian tak terduga dan 3 insiden nyaris celaka yang seluruhnya telah dianalisis melalui sistem manajemen risiko. Budaya keselamatan terus diperkuat melalui pendekatan 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, dan rajin) dan pelaksanaan survei budaya keselamatan yang dijadwalkan berlangsung Oktober–November 2025.

Menanggapi berbagai isu tersebut, Sekda Anang mendorong manajemen rumah sakit memperkuat kolaborasi lintas sektor. Usulan formasi PPPK, penguatan komunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, serta pembelajaran dari praktik baik di daerah lain menjadi bagian dari strategi yang didorong. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan penggunaan sumber daya secara efisien agar target finansial tahun 2025 dapat tercapai. Aspek utilitas dasar turut menjadi perhatian agar keberlangsungan operasional rumah sakit tetap terjaga.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengawas memberikan sejumlah arahan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Berbagai gagasan inovatif di bidang promosi rumah sakit juga disampaikan sebagai upaya memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap RSUD.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo terus mencatatkan kinerja positif. Rumah sakit ini meraih berbagai penghargaan, di antaranya sebagai Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Program JKN kategori RS Kelas B dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kudus, Predikat Pelayanan Prima dalam PEKPPP 2024, Fasyankes Terbaik Program Pencegahan dan Pengendalian TBC, serta penghargaan dari Radar Kudus Award dan KIP Award 2024. RSUD ini juga telah memperoleh predikat Akreditasi Paripurna.
Melalui evaluasi rutin, penguatan kolaborasi, dan inovasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Grobogan bersama RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo berupaya memastikan setiap warga memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan. Dari ruang rapat seperti inilah arah pelayanan kesehatan daerah terus ditata—dengan mendengar tantangan, merumuskan langkah, dan bergerak bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (jsa)





