- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Yogyakarta - Pemerintahan yang bersih tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga komitmen para pemimpin dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Prinsip inilah yang menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Dalam forum tersebut, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran sentral dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih. Tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagaimana membangun budaya antikorupsi yang kuat di lingkungan birokrasi.
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, turut hadir dalam rakor ini, didampingi Sekda Grobogan, Anang Armunanto. Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Lusia Indah Artani, juga mengikuti jalannya diskusi yang mempertemukan kepala daerah dari berbagai provinsi untuk memperkuat sinergi dalam tata kelola pemerintahan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengawasan dana desa. Setyo Budiyanto menyoroti bahwa meskipun nilainya lebih kecil dibandingkan anggaran daerah, potensi penyimpangannya tetap tinggi jika tidak dikelola dengan transparan. Ia menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
KPK juga menyoroti rendahnya nilai Monitoring Center Prevention (MCP) di sektor pengadaan barang dan jasa. Setyo menjelaskan bahwa sistem ini menjadi indikator utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Jika MCP masih rendah, risiko penyalahgunaan anggaran tetap tinggi. Oleh karena itu, kepala daerah diminta untuk memperketat sistem pengawasan internal guna meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
Selain itu, Setyo menyinggung kasus yang baru diungkap KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia menyoroti pola penyalahgunaan anggaran yang terus berulang di berbagai daerah, mulai dari pengaturan proyek hingga gratifikasi dalam proses pengadaan. Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam kebijakan anggaran.
Pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian dalam rakor ini. Setyo menegaskan bahwa pokir seharusnya menjadi sarana menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika disalahgunakan, hal ini dapat memicu konflik kepentingan yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa meski pengawasan KPK terhadap pemerintahan daerah tidak selalu tampak, proses monitoring tetap berjalan. Kepala daerah telah melalui proses panjang sebelum menjabat, dan tantangan berikutnya adalah menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal. Dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan KPK, transparansi diharapkan tidak sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam setiap kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan berkontribusi bagi pembangunan yang lebih baik. (jsa)