- Read Time: 1 min
Grobogan - “Oleh karena itu tolong kita tetap harus bekerja keras mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya, mengelola aset dengan sebaik-baiknya, juga mengelola aset persediaan dengan sebaik-baiknya. Karena biasanya kalau kita fokus di keuangan dan aset tetap, biasanya kita lupa dengan aset persediaan, ini tolong juga dibenahi aset persediaan.”
Demikian amanat Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si saat memimpin apel pagi karyawan-karyawati di lingkungan SETDA, BAPPEDA, BPPKAD, Satpol PP & Damkar Kabupaten Grobogan, Senin (23/05/2022).
Pada apel pagi tersebut Sekda Grobogan menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap jajaran ASN dan karyawan-karyawati di lingkungan Pemkab Grobogan sehingga Kabupaten Grobogan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman semua, khususnya yang melaksanakan pengelolaan keuangan, yang melaksanakan laporan keuangan, dan juga yang melaksanakan pengelolaan aset, serta penyusunan laporan aset, saya ucapkan terima kasih, kami mohon prestasi yang telah kita raih ini bisa dipertahankan sehingga sampai dengan seterusnya kita akan bisa WTP, kita berharap tidak akan turun nilainya.” tegas Sekda.
Sekda mengajak semua ASN mesti bersiap untuk mengubah cara kerja lama menuju cara kerja baru yang serba digitalisasi. Hal ini karena sejauh mana melaksanakan digitalisasi di pemerintah daerah juga dinilai pemerintah pusat, yaitu penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
“Kita di Grobogan, nilai SPBE kita masih rendah Saudara sekalian, karena apa, kita belum memanfaatkan digitalisasi ini dengan maksimal. Khususnya, digitalisasi yang terintegrasi. Kita masih belum bisa mengintegrasikan perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaporan. Ini juga karena memang terkendala aplikasi”, ujarnya.
Sekda Grobogan juga mengingatkan terkait Indikator Kinerja Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan yakni nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), dan Indeks Kepuasaan Masyarakat.
“Tiga hal inilah yang harus kita kejar Bapak-Ibu sekalian. Karena kalau tiga hal ini nilainya rendah, Bapak Ibu sekalian, maka kinerja Setda seluruhnya, termasuk saya itu juga rendah”, imbuhnya.
Terkait SAKIP, Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si berharap tidak hanya sekadar memenuhi kriteria Pemerintah Pusat, melainkan dapat mengimplementasikan SAKIP dengan baik di semua OPD. Yang mana itu berarti pengelolaan pembangunan di Kabupaten Grobogan berjalan dengan efektif dan efisien.
Ikut serta dalam apel ini Wakil Bupati Grobogan, Kepala Satpol PP, Kepala BAPPEDA , Kepala BPPKAD dan para Kabag di lingkungan Setda Grobogan.
(Kontributor: JSA—Protkompim)