Grobogan - “Saya berikan tugas khusus kepada Pendamping Desa untuk mengawal tercapainya Indikator tujuan dan sasaran tersebut, sesuai target RPJMD. Tolong dipahami itu… Terakhir, Pendamping Desa saya minta juga untuk ikut mengawal pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam menyusun SPJ atas pelaksanaan kegiatan Desa.” tegas Bupati.
Hal tersebut disampaikan Bupati Grobogan, Sri Sumarni, S.H, M.M, saat memberikan sambutan dalam acara Halal Bihalal dengan Tenaga Pendamping Profesional atau biasa dengan sebutan Pendamping Desa di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis (25/05/2022).
Dalam RPJMD Kabupaten Grobogan tahun 2021-2026, Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya Misi ketiga, yakni Menguatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan secara merata, berkualitas dan berdaya saing, dengan indikator tujuan Angka Kemiskinan yang turun. Selanjutnya sasaranya adalah Menguatnya potensi pembangunan sosial ekonomi dari tingkat Desa, dengan indikator sasaran Indek Desa Membangun (IDM) yang harus terus naik.
Mengingat pentingnya peran Pemerintah Desa, Bupati Grobogan berharap pendamping desa agar mengawal Pemerintah Desa menjalankan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada acara tersebut, Bupati mengingatkan kembali akan tugas pokok pendamping desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksanaannya. Bupati juga mendorong agar Pendamping Desa senantiasa meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja.
“Melihat banyaknya tugas yang harus dikerjakan, pendamping desa dituntut untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja. Negara/Pemerintah telah memberikan amanah kepada Saudara-saudara untuk menjadikan desa berdaya, desa yang maju dan mandiri”, ujarnya.
Bupati juga berharap para Pendamping Desa agar dapat merangkul warga desa, tidak hanya hanya sekadar mengetahui potensi yang dimiliki, tetapi juga mau mengolah potensi yang ada, serta mampu untuk bersaing dalam memasarkan produk yang dihasilkan.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama jajaran, serta para Tenaga Pendamping Profesional.
(Kontributor Berita : Protkompim-JSA ; Fg : Protkompim-Jac)