Grobogan – Bupati Grobogan menyerahkan secara simbolis Surat keputusan Kenaikan Pangkat kepada 75 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah Kabupaten Grobogan. Acara dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Grobogan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Kamis (17/9).
Dari laporan kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra menyebutkan bahwa jumlah PNS yang memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Oktober 2020 sejumlah 675 orang.
“Kenaikan pangkat yang diusulkan sejumlah 675 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 290 orang, tenaga kesehatan dan administrasi sebanyak 385 orang. Adapunperincian menurut golongan ruang yaitu golongan IV sejumlah 144 orang, golongan III sejumlah 353 orang, golongan II sejumlah 176 dan golongan I sejumlah 2 orang. Namun yang diserahkan pada siang ini secara simbolis sejumlah 75 orang,” jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Grobogan menyampaikan kenaikan pangkat merupakan penghargaan prestasi kerja terhadap pegawai negeri sipil dan sekaligus sebagai wujud komitmen untuk peningkatan kinerja.
“Ini sebagai wujud komotmen kita dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan juga memberikan motivasi kerja serta sebagai introspeksi dan mawas diri untuk tetap berkontribusi secara nyata dalam kemajuan kabupaten Grobogan. Selain itu diharapkan untuk berinovasi, berkeativitas dan bekerja keras termasuk menjaga perilaku yang disiplin, jujur, bertanggungjawab dan menjadi panutan bagi masyarakat,” tegas Bupati mengakhiri sambutan.
Hadir pada kesempatan itu Asisten Administrasi Umum Setda, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan serta tamu undangan.
(ProtKomPim)