- Admin Setda
- Category: Bag Pengadaan Barang/Jasa
- Read Time: 1 min
- Hits: 72

Purwodadi— Perubahan zaman menuntut cara kerja baru. Jika dahulu pengadaan barang dan jasa pemerintah identik dengan prosedur manual yang panjang, kini wajahnya bergeser ke arah digital.
Kamis (28/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Grobogan bekerja sama dengan LKPP RI di Gedung Mal Pelayanan Publik Srikandi.
“Sebagaimana kita pahami bersama, katalog elektronik hadir dalam rangka mengembangkan e-government procurement dalam menjawab tuntutan pengadaan yang berkembang pesat di era modern saat ini, dengan tetap menjaga pilar pengadaan yang bersih dan transparan,” ujar Sekda.
Pilar baru pengadaan
Katalog elektronik bukan sekadar daftar belanja daring. Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, sistem ini memuat informasi lengkap mulai dari jenis dan spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, standar SNI, produk industri hijau, negara asal, harga, hingga penyedia.
Versi terbaru, yaitu e-Katalog 6, menjadi tonggak penting setelah ditetapkan melalui Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP pada awal 2025.
Meski di tahap implementasi masih ditemui sejumlah kendala teknis—mulai dari selisih nominal pajak, invoice yang tidak muncul, hingga menu acuan harga terbaik yang belum diperbarui—kehadiran versi baru ini membawa terobosan. Salah satunya, kemudahan pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang kini terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
“Ini adalah wujud nyata transformasi digital yang akan memberikan dampak signifikan dalam efisiensi, transparansi, dan penghematan anggaran,” tegas Sekda.
Bekal pemahaman baru
Sekda berpesan agar kesempatan ini dimanfaatkan sepenuhnya. “Kami ingatkan kepada seluruh peserta agar mengikuti bimbingan teknis ini dengan sebaik-baiknya, karena narasumber yang hadir adalah orang-orang berpengalaman. Bekal ini akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.
Kepala Bagian PBJ Setda Grobogan, Muhlisin, menjelaskan bahwa peralihan ke sistem terbaru ini memiliki dasar yang jelas. Landasannya tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik versi 6 pada pemerintah daerah.
Melalui bimbingan teknis yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Srikandi ini, para pejabat pembuat komitmen perangkat daerah dan pejabat pengadaan UKPBJ mendapat pemaparan langsung dari narasumber Direktorat Pasar Digital LKPP-RI, Restituta Ema Berlian Sekarputri. Tidak hanya teori, peserta juga diajak praktik langsung mengoperasikan sistem katalog versi terbaru.

Mengawal perubahan
Transformasi digital memang tidak pernah tanpa hambatan. Namun dengan pemahaman bersama dan komitmen yang kuat, katalog elektronik versi 6 diharapkan menjadi jembatan menuju tata kelola pengadaan yang lebih sederhana, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil. Pada akhirnya, setiap inovasi bukan hanya tentang sistem yang berubah, tetapi juga tentang cara pemerintah hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih adil dalam melayani masyarakat. (jsa)



