×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Asisten Administrasi Umum, membawahkan:

Bagian Umum, membawahkan:

  • Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian;
  • Sub Bagian Perlengkapan; dan
  • Sub Bagian Rumah Tangga.

Bagian Organisasi, membawahkan:

  • Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;
  • Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tata Laksana; dan
  • Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, membawahkan:

  • Sub Bagian Protokol;
  • Sub Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan; dan
  • Sub Bagian Tata Usaha Staf Ahli Bupati.

Bagian Perencanaan dan Keuangan, membawahkan:

  • Sub Bagian Perencanaan;
  • Sub Bagian Keuangan; dan
  • Sub Bagian Pelaporan.