- Admin Setda
- Read Time: 1 min

PURWODADI – Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan diharapkan tidak sekadar menambah personel birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat menerima perwakilan CPNS formasi tahun 2024 yang baru saja diangkat menjadi PNS di lingkungan Sekretariat Daerah, di ruang kerja Sekda, Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar ASN baru mampu menjaga komitmen yang telah diucapkan dalam sumpah PNS, kode etik, serta nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Pegang teguh komitmen yang sudah diperjanjikan dalam sumpah PNS, kode etik, dan core values ASN BerAKHLAK,” pesannya.
Sekda menegaskan, amanah sebagai ASN tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas birokrasi, termasuk pekerjaan administrasi yang menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan, tetapi juga menuntut integritas, konsistensi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan kebutuhan pelayanan publik.

Menurutnya, rasa syukur atas amanah sebagai ASN perlu diwujudkan melalui kinerja yang nyata, disiplin kerja, serta kemauan untuk terus berkembang, bukan berhenti pada capaian awal setelah pengangkatan.
ASN muda, lanjutnya, juga tidak boleh cepat merasa nyaman. Proses belajar dan peningkatan kapasitas harus terus dilakukan agar mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, Sekda menekankan pentingnya empati dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir pelayanan, tetapi juga pengalaman yang mereka rasakan saat berhadapan dengan aparatur pemerintah.
“Jadilah role model ASN masa kini dengan berbagai prestasi. Saya percaya kalian bisa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran ASN baru diharapkan tidak hanya memperkuat aspek teknis dan administratif pemerintahan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, humanis, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan nilai, integritas, dan budaya kerja tersebut, pemerintah daerah berharap ASN baru dapat menjadi bagian dari birokrasi yang tertib secara sistem, sekaligus memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah. (jsa)



