Purwodadi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus berupaya memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Bimbingan Teknis Aplikasi SAKIP yang digelar di Gedung Riptaloka, Jumat (16/5/2025), oleh Bagian Organisasi Setda Grobogan.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Catur Suhantoro. Dalam sambutannya, Catur menyampaikan bahwa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Grobogan tahun 2024 mengalami kenaikan 1,68 poin dari tahun sebelumnya, dari 64,25 menjadi 65,93. Capaian ini menjadi yang tertinggi kelima se-Jawa Tengah.
Namun capaian tersebut, menurutnya, bukan alasan untuk berpuas diri. "Meski kenaikan ini tercatat sebagai kenaikan tertinggi ke-5 se-Jawa Tengah, namun kita harus tetap bekerja keras berupaya bagaimana implementasi Sakip menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Januari lalu Pemkab Grobogan telah melakukan perbaikan pada komponen pelaporan kinerja, khususnya dalam peningkatan kualitas penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) perangkat daerah dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
“Hari ini kita berupaya memperbaiki di komponen pengukuran kinerja,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan catatan evaluasi dari Kementerian PANRB. Dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) disebutkan bahwa aplikasi pengumpulan dan pengukuran kinerja belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi atas rencana aksi. Selain itu, pengumpulan data kinerja dinilai masih minim analisis yang memadai.
Menindaklanjuti hal itu, Kementerian merekomendasikan agar aplikasi Silakip digunakan secara optimal untuk melakukan monitoring capaian kinerja secara berkala, memberikan saran dan rekomendasi kepada perangkat daerah, serta memastikan adanya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

Catur juga menekankan bahwa pengukuran kinerja tidak dapat dipisahkan dari dokumen perencanaan. “Hari ini akan dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi Silakip, terkait pengukuran kinerja tidak bisa lepas dari dokumen perencanaan, mulai RPJMD, renstra dan renja,” jelasnya.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya kolektif membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Tak hanya mengejar nilai semata, melainkan juga memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena pada akhirnya, keberhasilan birokrasi bukan diukur dari seberapa banyak laporan tersusun, tapi dari seberapa besar kepercayaan publik terjaga dan seberapa nyata hasil kerja pemerintah dirasakan oleh warga yang dilayaninya. (jsa)