Grobogan Perkuat Akuntabilitas Kinerja untuk Dukung Pencapaian Target Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto memberikan arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan

Purwodadi – Masyarakat tentu berharap setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar diwujudkan dalam pembangunan dan pelayanan publik yang sesuai kebutuhan. Karena itu, setiap program tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga perlu direncanakan dengan baik, diukur hasilnya, dievaluasi secara berkala, dan terus diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai instrumen yang memastikan setiap perangkat daerah menyusun program, melaksanakan kegiatan, dan mengelola anggaran secara selaras dengan tujuan serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Upaya tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (26/6/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda, Inspektur Daerah, Kepala BPPKAD, Sekretaris Bapperida, serta Tim Evaluator AKIP Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa evaluasi AKIP tidak dimaknai sebagai upaya meningkatkan nilai evaluasi semata. Lebih dari itu, evaluasi merupakan bagian dari proses untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi, berjalan secara utuh dan saling mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap program dan kegiatan perlu memiliki keterkaitan yang jelas dengan tujuan pembangunan dalam RPJMD sehingga seluruh perangkat daerah bergerak menuju arah yang sama. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan kontribusi yang terukur terhadap target pembangunan daerah.

Jajaran asisten sekda kepala perangkat daerah dan Tim Evaluator AKIP mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Grobogan

Sekda juga mengingatkan bahwa penguatan AKIP tidak dapat hanya mengandalkan Bagian Organisasi. Tim evaluator dari berbagai perangkat daerah perlu mengambil peran aktif sesuai pembagian tugas masing-masing dengan menyusun rencana aksi, mendampingi perangkat daerah mitra, serta mengawal tindak lanjut hasil evaluasi agar proses perbaikan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia meminta seluruh tim mencermati hasil evaluasi tahun sebelumnya secara kritis dan menerjemahkan setiap rekomendasi ke dalam langkah-langkah perbaikan yang nyata. Selain penyempurnaan aspek perencanaan, Sekda juga mengingatkan pentingnya memperkuat kualitas pelaporan kinerja melalui analisis yang lebih komprehensif terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan maupun kendala pencapaian program.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memastikan informasi yang disajikan dalam laporan tersusun secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga benar-benar menjadi dasar dalam mengevaluasi capaian kinerja, merumuskan langkah perbaikan, serta mendukung pengambilan keputusan pada periode berikutnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya, jadwal pelaksanaan evaluasi internal tahun 2026, optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Laporan AKIP (SILAKIP), serta pembagian tugas Tim Evaluator agar proses pendampingan dan evaluasi dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan tepat waktu.

Kabupaten Grobogan terus melakukan penyempurnaan sistem akuntabilitas kinerja sebagai tindak lanjut atas berbagai rekomendasi evaluasi dari Kementerian PANRB. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja sehingga setiap perangkat daerah memiliki arah kerja yang semakin selaras dalam mendukung target pembangunan daerah.

Melalui penguatan akuntabilitas kinerja tersebut, pemerintah daerah berharap setiap program dan anggaran semakin tepat sasaran. Dengan perencanaan yang lebih terarah, pelaksanaan yang terukur, serta evaluasi yang berkelanjutan, target-target pembangunan dalam RPJMD diharapkan dapat dicapai secara lebih efektif sehingga pelayanan publik terus meningkat dan manfaat pembangunan semakin dirasakan oleh masyarakat.(jsa)

Admin Setda