Riptaloka - Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyerahkan simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023 kepada 324 PNS Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, pada Kamis (7/9) di Gedung Riptaloka Setda Grobogan.
Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, S.Sos., M.M., melaporkan bahwa penyerahan SK Kenaikan Pangkat kali ini dilaksanakan secara daring dan luring, yang diikuti oleh 57 tenaga guru dan 267 tenaga kesehatan, dengan rincian, Golongan IV berjumlah 63 orang, Golongan III berjumlah 240 orang, Golongan II dengan jumlah 19 orang dan Golongan I berjumlah 2 orang.
Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkait transformasi penerapan SK Kenaikan Pangkat secara digital yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan berharap dengan langkah ini, Grobogan dapat lebih mempermudah proses administrasi untuk menuju penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Saya ucapkan selamat kepada para penerima SK hari ini. Semoga penerapan SK Digital (paperless) dapat mempermudah administrasi, karena masing-masing ASN dapat langsung men-download SK melalui MySAPK dan SIPP ASN," terang Bupati Grobogan.
Hadir dalam giat tersebut, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili serta tamu undangan lainnya.
(Kontributor: Protkompim - Lthf, An)