Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni, SH.MM didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono M.Si menyerahkan SK Pensiun bagi PNS yang telah memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 April sampai dengan 1 Juni 2020 bertempat di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (6/2).
Dari laporan Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra,S.Sos.,M.M menyebutkan bahwa penerima SK Pensiun PNS sejumlah 128 orang dengan rincian tenaga guru sejumlah 70 orang dan tenaga teknis sejumlah 58 orang.
“Untuk periode April-Juni tahun ini ada 128 PNS yang purna tugas. Dan terkait dengan optimalisasi Pelayanan Dibidang Pensiun BKPPD kami telah bekerjasama dengan PT. TASPEN terkait dengan pengurusan pembayaran pensiun dan tabungan hari tua (THT),” terang Padma.
Kepala BKPPD menambahkan selain memberikan fasilitasi pengurusan pembayaran pensiun pihaknya juga memberikan fasilitasi penerbitan dokumen kependudukan yakni KTP dan KK yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati mengatakan berhenti sebagai PNS atau pensiun merupakan siklus alamiah dalam suatu organisasi yang akan dilalui oleh setiap PNS.
“Pensiun itu hal yang alamiah, dan pagi ini saudara menerima SK Pensiun sebagai penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian saudara kepada negara. Hal ini hendaklah disyukuri karena tidak semua PNS dapat menyelesaikan karirnya sebagai PNS sampai masa pensiun. Teruslah mengabdi dan berkarya untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Asisten Administrasi Umum Sekda Grobogan, Kepala BKPPD, Kepala OPD terkait, Kepala PT. TASPEN Persero Cabang Utama Semarang dan Kepala Bank Mandiri TASPEN Cabang Purwodadi.
(Kontributor : ANS/4215)