Grobogan, 8 Januari 2025 – Bupati Grobogan, Ibu Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan untuk Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Gedung Riptaloka Setda dan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, termasuk Direktur RSUD dan Kepala Bagian.
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati Sri Sumarni mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan mengedepankan asas manfaat, transparansi, efektivitas, dan orientasi hasil. “Anggaran yang telah disusun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Pastikan setiap program memberikan dampak positif yang nyata,” ujar Bupati.
Tahap awal pelaksanaan anggaran, seperti penyelesaian Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ditekankan untuk segera diselesaikan. Hal ini guna memastikan pelaksanaan anggaran dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
“Cepat di depan, lebih santai di belakang,” pesan Bupati, menekankan pentingnya persiapan yang matang sejak awal tahun agar program-program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun anggaran untuk tahun 2025. Ia berharap kolaborasi yang baik antarinstansi terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Grobogan.
Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh perangkat daerah segera menjalankan tugas sesuai dengan program kerja yang telah dirancang. Fokus utama adalah memastikan bahwa pelaksanaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
(Protkompim)