Surakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menegaskan urgensi identifikasi permasalahan gender serta integrasi isu gender ke dalam rencana pembangunan. Analisis gender dalam dokumen perencanaan pembangunan diharapkan akan memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, dengan dukungan dari seluruh perangkat daerah.
Itu disampaikan Sekda Anang saat mengawali acara Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Grobogan Tahun 2024, Rabu (28/02/2024), di Surakarta. Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang memperhatikan aspek gender di Kabupaten Grobogan.
"Pemahaman yang mendalam dalam melakukan analisis gender di setiap perangkat daerah sangatlah krusial, mengingat masih ada keterbatasan data terkait jenis kelamin dan informasi untuk mengidentifikasi permasalahan serta kebutuhan laki-laki dan perempuan," ungkapnya.
Salah satu unsur utama dalam menjalankan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah Pokja PUG, yang berperan sebagai unit fasilitator dalam menjalankan PUG, termasuk PPRG.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan mencapai kesetaraan serta keadilan gender, dibutuhkan komitmen serta peran aktif dari semua pihak. Hal ini menjadi landasan penting dalam mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan program kegiatan.
Sekda Anang Armunanto juga menekankan perlunya peningkatan pemahaman, keterampilan, dan kompetensi dalam menyusun Analisis Gender seperti Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Gender Analysis Pathway (GAP) menjadi instrumen analisis gender yang membantu para perencana dalam menerapkan Pengarusutamaan Gender dalam perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Sementara GBS menjadi dokumen penting yang menunjukkan bahwa output kegiatan telah responsif terhadap isu gender, dan/atau alokasi biaya telah dilakukan untuk menangani permasalahan kesenjangan gender.
Dengan menggerakkan langkah-langkah perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta memperkuat komitmennya terhadap Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.
(Protkompim— JSA)