
Purwodadi – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, integritas sering kali dipahami sebatas kepatuhan terhadap aturan. Padahal, membangun budaya antikorupsi juga dimulai dari sikap yang lebih mendasar, yaitu kesediaan untuk mengevaluasi diri, mengakui kekeliruan, lalu memperbaikinya agar tidak terulang dalam pelaksanaan tugas.
Pesan tersebut berulang kali disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, dalam berbagai kesempatan saat memberikan arahan kepada aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, tidak ada manusia yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap aparatur memiliki kemauan untuk terus belajar, melakukan perbaikan, dan menjaga amanah yang telah dipercayakan.
"Yang bisa kita lakukan adalah perbaikan sekarang dan ke depan, serta terus berusaha melakukan yang baik," ujarnya.
Bagi Sekda, integritas bukan hanya diukur dari kemampuan menghindari pelanggaran, tetapi juga dari keberanian menerima evaluasi dan menjadikannya sebagai bahan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Sikap tersebut menjadi bekal penting bagi aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam praktiknya, proses evaluasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai mekanisme pengawasan, penilaian kinerja, hingga penguatan budaya integritas pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap pelayanan terus diperbaiki sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, budaya antikorupsi tidak berhenti pada penegakan aturan semata. Ia tumbuh melalui kebiasaan untuk bekerja secara jujur, terbuka terhadap masukan, bertanggung jawab atas setiap keputusan, serta konsisten menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Perbaikan yang dilakukan secara terus-menerus, meskipun dimulai dari hal-hal sederhana, akan membentuk budaya kerja yang semakin baik. Pada saat yang sama, pelayanan publik dapat berlangsung lebih akuntabel, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab harapan masyarakat.
Melalui semangat tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mendorong penguatan integritas sebagai bagian dari budaya kerja aparatur. Sebab birokrasi yang bersih tidak dibangun dalam satu waktu, melainkan melalui komitmen untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan menjaga amanah dalam setiap pelaksanaan tugas. (jsa)