Meningkatkan Kualitas Hidup: Sosialisasi Bantuan Perbaikan RTLH di Grobogan

IMG 20250218 WA0020

Purwodadi - Rumah yang layak bukan hanya sekadar tempat berteduh, namun juga menjadi dasar untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik.

Menyadari hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali menggelar sosialisasi terkait bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bersumber dari APBD untuk warga yang membutuhkan.

Acara sosialisasi ini berlangsung di Gedung Riptaloka pada Senin (17/2/2025), yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., di hadapan camat, kepala desa, ketua pokmas, serta penerima bantuan.

IMG 20250218 WA0021

Sekda Anang Armunanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan ini bukan untuk membangun rumah baru, melainkan untuk merehabilitasi rumah agar lebih layak huni.

Setiap rumah yang terpilih akan menerima bantuan senilai Rp20 juta, dengan total 238 rumah di 62 desa yang menjadi penerima manfaat.

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan RTLH ini diatur dalam Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2021, yang memberikan pedoman jelas tentang mekanisme penyaluran bantuan.

Dalam acara tersebut, Sekda Grobogan menekankan pentingnya keakuratan data yang dihimpun dari desa. Data yang valid sangat menentukan agar bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Sekda Anang Armunanto juga mengingatkan bahwa dana bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain, demi efektivitas program. 
 
Sejak dimulai pada tahun-tahun sebelumnya, program perbaikan RTLH telah berhasil merenovasi 10.849 rumah hingga tahun 2024, dengan pendanaan yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, Bantuan Keuangan Provinsi, APBD Kabupaten, hingga dukungan CSR dan gotong royong masyarakat.
 
Keberhasilan program ini menunjukkan bukan hanya keberhasilan dalam perbaikan fisik rumah, namun juga dalam membangun semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
 
Sosialisasi ini juga menegaskan bahwa program perbaikan RTLH memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kemiskinan di Grobogan. Dengan rumah yang lebih layak dan sehat, kualitas hidup warga dapat meningkat secara signifikan.
 

IMG 20250218 WA0022

 
 
Disperakim juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini, termasuk transparansi dalam pengelolaan dana serta ketepatan waktu dalam setiap tahapannya, guna memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan dengan efisien dan sesuai peraturan yang ada.
 
Keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang kuat, diharapkan lebih banyak lagi keluarga di Grobogan yang dapat merasakan manfaat dari hunian yang lebih aman, nyaman, dan layak huni. Rumah yang layak huni adalah langkah pertama menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan lebih baik. (jsa)

Admin Setda