Purwodadi – 13 (Tiga Belas) Kampung Bhinneka baru dan Rumah Kebangsaan, Jumat (10/11/2023), secara resmi dicanangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. Pencanangan ini dilakukan secara simbolis di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Grobogan. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) kepada KPU Kabupaten Grobogan dan Bawaslu Kabupaten Grobogan.
Ketiga belas Kampung Bhinneka itu adalah Desa Sumberjosari, Desa Godog, Desa Tuko, Desa Sindurejo, Desa Mrisi, Desa Wolo, Desa Penganten, Desa Crewek, Desa Tegowanu Wetan, Kelurahan Purwodadi, Desa Sulursari, Desa Sobo, dan Desa Tawangharjo.
“Kampung yang diusulkan adalah kampung yang masyarakatnya heterogen namun dapat hidup berdampingan secara rukun. Hal ini harus terus dirawat dan ditingkatkan sehingga dapat menjadi role model toleransi dan kerukunan di Kabupaten Grobogan”, terang Sekda Anang Armunanto.
Sekda Anang Armunanto menyampaikan Kampung Bhinneka merupakan salah satu program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan periode 2021-2026. Menurutnya, keberadaan Kampung Bhinneka merupakan upaya meningkatkan sinergi dalam mencegah paham intoleransi, serta merawat kebhinnekaan. Sebab, kata dia, Indonesia lahir dari keberagaman, baik suku, agama, kepercayaan, budaya, adat, golongan, dan ras.Lebih lanjut Sekda Anang Armunanto meminta Camat dan Kepala Desa benar-benar dapat mengelola Kampung Bhinneka yang dicanangkan. Selain itu, dirinya meminta Camat dan Kepala Desa juga dapat mengembangkan Kampung Bhinneka pada kampung-kampung lainnya.
“Kampung Bhinneka harus jadi contoh toleransi dan kerukunan, jangan malahan terjadi konflik di Kampung Bhinneka”, tegasnya.
Sementara terkait Rumah Kebangsaan, Sekda Anang Armunanto, berharap dapat menjadi ruang dialog bagi para pemuda, aktivis, dan mahasiswa untuk berdialog, menerima aspirasi, maupun ikut membantu memberikan solusi atas persoalan bangsa dan masyarakat terutama jelang Pemilu.
“Monggo dimanfaatkan Rumah Kebangsaan ini untuk para aktivis dan penerus bangsa yang kedepan akan berperan dalam membangun Bangsa Indonesia untuk bisa lebih baik”, ujarnya.
Kemudian, menyoal komitmen Pemkab Grobogan untuk menyukseskan Pemilu 2024, Sekda Anang Armunanto menyebut telah menganggarkan belanja hibah biaya pemilihan atau pilkada serentak tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu. Adapun anggaran bagi KPU adalah Rp.50.840.000.000,00 (Lima puluh milyar delapan ratus empat puluh juta rupiah), sedangkan untuk Bawaslu adalah Rp. 12.352.000.000,00 (Dua belas juta milyar tiga ratus lima puluh dua juta rupiah).
“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan NPHD ini, artinya salah satu syarat utama terlaksananya pilkada, yaitu tersedianya anggaran telah terpenuhi, dan ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan mempunyai komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas”, jelasnya.
(Protkompim – JSA-HNsT)