×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 83

PENUHI PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP TERINTEGRASI, SETDA GROBOGAN SIAP DIDAMPINGI INSPEKTORAT GROBOGAN

IMG 20230531 WA0023Grobogan – Dalam rangka Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan melakukan pendampingan ke Sekretariat Daerah Kab. Grobogan. Kedatangan Tim Inspektorat diterima langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Yuliana Mulyani, S.E., M.M.,  di Ruang Rapat JDIH lantai II Setda Grobogan pada Selasa (30/05). 

Agin  Rustanto, S.Pd., MM, QRMP, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) serta selaku Pengendali Teknis Tim Inspektorat mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemerintah Daerah harus dilaksanakan oleh seluruh Perangkat Daerah.
"Pedoman Penyelenggaraan SPIP dibagi menjadi tiga tahap kegiatan, yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan. Setiap tahapan penyelenggaraan SPIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah," terang Irbansus Kabupaten Grobogan. 
Pada dasarnya, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah.
Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Yuliana Mulyani, SE, MM. mendukung penuh implementasi atas penilaian penyelengaraan SPIP yang terintegrasi dan berharap implementasi tersebut dapat membentuk tata pemerintahan yang baik. 
"Dari hasil pendampingan ini, kami berharap kualitas maturitas SPIP pada Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dari tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, sehingga terbentuk suatu tata pemerintahan yang baik, " jelas Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Grobogan tersebut. 
Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bagian Hukum dan Subkoordinator Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan serta staf Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Grobogan. 
(Kontributor: Bag. Perkeu, Lthf, An)