Surakarta, 23 Januari 2025 – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mewakili Bupati Sri Sumarni, membuka secara resmi acara Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Acara ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 23 hingga 24 Januari 2025, di Surakarta.
Mengusung tema "Membangun Integritas Kepala Desa melalui Pelaporan LHKPN secara Tertib", kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para Kepala Desa terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda, Bupati Sri Sumarni menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Sesuai dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2023, seluruh Kepala Desa diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka setiap tahun. Pelaporan ini merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Sekda Anang Armunanto.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa LHKPN memiliki peran strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan memastikan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan melaporkan harta kekayaan secara benar dan tertib, para pejabat desa menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memberikan apresiasi kepada para Kepala Desa yang telah menyelesaikan pelaporan LHKPN Tahun 2023. “Semoga hal ini dapat menjadi motivasi untuk menyukseskan pelaporan LHKPN Tahun 2024,” tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya pelaporan yang cermat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa sehingga menjadi lebih akuntabel dan transparan.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Kepala Desa mengenai pentingnya pelaporan LHKPN. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus mendorong integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memastikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.