Sekda Dorong Penguatan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pendidikan

Sekda Grobogan Anang Armunanto memimpin apel pagi di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Groboganpng

Purwodadi – Penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak satuan pendidikan sehingga nilai-nilai integritas semakin tumbuh dalam lingkungan sekolah maupun pelaksanaan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto saat memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan beberapa waktu lalu. Apel diikuti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, serta jajaran pegawai Dinas Pendidikan.

Dalam arahannya, Sekda mendorong agar penguatan budaya antikorupsi tidak berhenti di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga menjangkau lebih banyak sekolah melalui berbagai kegiatan yang melibatkan warga satuan pendidikan. Menurutnya, semakin luas keterlibatan sekolah, semakin besar pula upaya membangun kesadaran akan pentingnya integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.

Penguatan budaya integritas tersebut, lanjutnya, perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola. Karena itu, berbagai upaya peningkatan Reformasi Birokrasi, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian yang saling mendukung dalam membangun kepercayaan publik.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Dinas Pendidikan, termasuk prestasi guru dan peserta didik pada ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN). Berbagai capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Grobogan.

Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan menyimak arahan Sekda Anang Armunanto

Di sisi lain, ia mengingatkan agar seluruh jajaran memperkuat fungsi organisasi hingga tingkat lapangan. Bidang teknis, koordinator wilayah, pengawas sekolah, dan penilik diharapkan aktif memantau kondisi di lapangan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan yang memerlukan penanganan.

Menurutnya, laporan yang cepat dan didukung data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan langkah penanganan serta menyusun dukungan program maupun anggaran sesuai kewenangan. Data yang baik juga menjadi dasar dalam memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Melalui penguatan budaya antikorupsi, tata kelola yang semakin baik, dan koordinasi yang responsif, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap kualitas pelayanan pendidikan terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (jsa)

Admin Setda

SKM Setda Grobogan Triwulan I Tahun 2026

JDIH Kabupaten Grobogan