
Purwodadi — Efisiensi bukan tentang memangkas, tetapi tentang menemukan cara yang lebih cerdas untuk bekerja.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Setda, Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP, Senin (3/11/2025). Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan produktivitas di tengah dinamika isu nasional terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Menurutnya, perubahan kebijakan fiskal tidak seharusnya menurunkan kinerja aparatur. Justru di tengah situasi seperti ini, dibutuhkan kedewasaan birokrasi dalam mengelola sumber daya dengan cara yang efisien, cermat, dan bertanggung jawab.
“Efisiensi bukan berarti kegiatan ditiadakan, melainkan bagaimana kita menata ulang cara bekerja agar lebih cermat dan terukur,” ujarnya.
Sekda mencontohkan, pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran penting tentang kemampuan adaptasi birokrasi. Banyak hal yang dulu dianggap tidak mungkin kini menjadi bagian dari keseharian pemerintahan: rapat tanpa tatap muka, koordinasi lintas instansi secara digital, hingga pengambilan keputusan yang tetap berjalan di tengah keterbatasan.
“Artinya, efisiensi juga berbicara tentang perubahan metode kerja,” lanjutnya.
Dalam tata kelola pemerintahan, efisiensi menjadi prinsip penting dalam pengeluaran dan pelaksanaan program pembangunan. Bukan semata soal penghematan, tetapi tentang bagaimana setiap langkah dan kebijakan mampu memberi nilai tambah bagi daerah. Dengan sumber daya yang terbatas, pemerintah dituntut menghasilkan dampak sebesar-besarnya melalui perencanaan yang cermat dan sinergi antarperangkat daerah yang semakin solid.
Ia menekankan, efisiensi bukan pemangkasan, melainkan penajaman arah agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan terukur dan memberi hasil yang nyata.
Dengan kata lain, birokrasi yang baik adalah birokrasi yang adaptif, bukan reaktif. Tidak sekadar menyelesaikan tugas administratif, tetapi memastikan setiap proses mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah secara menyeluruh. Dalam konteks itu, efisiensi mencerminkan tanggung jawab moral dalam mengelola urusan pemerintahan secara proporsional dan berintegritas.
Karena itu, di sisa triwulan akhir tahun ini, Sekda mendorong agar percepatan pelaksanaan program terus dijaga sehingga realisasi kegiatan berjalan seimbang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hasil kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Efisiensi, menurutnya, bukan hanya strategi kerja, tetapi kesadaran bersama untuk menempatkan kemanfaatan publik sebagai arah dari setiap keputusan birokrasi. Melalui langkah-langkah kecil yang konsisten, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memberi arti dan kontribusi bagi kemajuan daerah.
Pada akhirnya, efisiensi bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi cerminan kedewasaan birokrasi dalam bekerja—menata proses, menjaga irama koordinasi, dan memastikan pemerintahan berjalan dengan tertib, hemat, dan berdampak. (jsa)