Evaluasi Kinerja Setda Grobogan Perkuat Arah Pelayanan Publik yang Berdampak bagi Masyarakat

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Catur Suhantoro memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Setda Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Setda

Purwodadi – Pelayanan publik yang terus membaik tidak terjadi dengan sendirinya. Di balik setiap layanan yang diterima masyarakat, terdapat proses evaluasi agar standar pelayanan, kinerja aparatur, serta penggunaan anggaran berjalan sesuai tujuan dan mampu memberikan manfaat yang nyata.

Semangat tersebut menjadi dasar pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Catur Suhantoro, di Ruang Rapat Setda, Rabu (1/7/2026).

Rapat yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Mokamat itu membahas sejumlah agenda penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari pemenuhan dokumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), pembangunan Zona Integritas, monitoring dan evaluasi kinerja triwulan II, penilaian kinerja perangkat daerah, hingga pelaporan penguatan budaya integritas.

Dalam arahannya, Catur Suhantoro menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak semata dipahami sebagai pemenuhan administrasi maupun kebutuhan penilaian.

Menurutnya, kedua instrumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi secara terukur sehingga penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, evaluasi kinerja tidak hanya meninjau capaian yang telah diperoleh, tetapi juga menjadi ruang untuk melihat berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Dalam forum tersebut, peserta mencermati berbagai komponen penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari penyusunan standar pelayanan yang melibatkan masyarakat, profesionalisme aparatur, penyediaan sarana yang ramah bagi seluruh kalangan, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan pengaduan, hingga pengembangan inovasi pelayanan.

Menurut Catur, standar pelayanan yang disusun dengan baik dan dikomunikasikan secara terbuka akan memberikan kepastian bagi masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah. Di sisi lain, evaluasi yang dilakukan secara berkala juga menjadi sarana untuk memastikan setiap perbaikan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan di lapangan.

Jajaran pejabat dan aparatur sipil negara ASN mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah Triwulan II Tahun 2026 di Ruang Rapat Setda Kabupaten Grobogan

Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Mokamat, menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas dalam setiap tim kerja. Kejelasan tugas dan tanggung jawab dinilai penting agar setiap bagian dapat saling mendukung, menghindari tumpang tindih pekerjaan, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung pencapaian indikator kinerja perangkat daerah.

Selain membahas evaluasi kinerja, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan berbagai agenda penguatan tata kelola, termasuk pembangunan Zona Integritas, penguatan budaya integritas, serta peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa. Berbagai upaya tersebut dipandang saling melengkapi dalam membangun organisasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap setiap perbaikan yang dilakukan tidak berhenti pada pemenuhan indikator kinerja, tetapi benar-benar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan tata kelola yang semakin baik, setiap program dan penggunaan anggaran diharapkan semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas. (jsa)

Admin Setda