Jakarta - Fraksi PPP DPR RI menyatakan keberatan atas penghapusan pasal dalam Undang-Undang (UU) Jaminan Halal yang mewajibkan semua produk di Indonesia bersertifikat halal. PPP menegaskan sudah sepatutnya penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam mengikuti ajaran agamanya.
"Terhadap penghapusan kewajiban produk bersertifikat halal tersebut, Fraksi PPP menyatakan keberatan," kata Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Page 354 of 359
Hari Ini 1674
Kemarin 20108
Minggu Ini 60145
Bulan Ini 467914
Seluruh 13713035
Currently are 432 guests and no members online