- Read Time: 1 min
Purwodadi - Sebanyak 3.052 botol miras (miniman keras) dari berbagai merek, 7 jerigen arak, dan 279 knalpot tidak standar telah dimusnahkan di ruas Jalan Gatot Subroto depan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan pada Jumat (22/12/2023) sore. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Grobogan.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menyampaikan bahwa Polres Grobogan beserta jajaran telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran penjual miras ilegal dan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini, yang berlangsung selama 22 hari sejak 30 November hingga 21 Desember 2023, menargetkan penjual miras tanpa izin dan knalpot tidak standar.
"Ini merupakan operasi rutin jelang Operasi Lilin Candi 2023 dan persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru," ujar Kapolres Grobogan.
Operasi tidak hanya terbatas pada miras, melainkan juga melibatkan penertiban knalpot kendaraan tidak standar. Langkah ini diambil untuk mengurangi polusi suara dan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan ini, Polres Grobogan berhasil menyita sekitar 3.052 botol miras dari berbagai merek, 7 jerigen arak, dan 279 knalpot tidak standar. Barang-barang bukti tersebut akan segera dihancurkan sebagai simbol keseriusan Polres Grobogan dan seluruh masyarakat Grobogan dalam memerangi miras dan knalpot tidak standar yang menjadi ancaman bagi kenyamanan bersama.
Mewakili Bupati Grobogan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang turut bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Grobogan.
"Operasi pemusnahan miras dan penertiban knalpot tidak standar ini adalah langkah nyata kami, khususnya Polres Grobogan, dalam menjaga situasi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujar Sekda Anang Armunanto.
Sekda Anang menjelaskan bahwa pemusnahan miras sebagai salah satu sasaran operasi bukan hanya karena merupakan penyakit masyarakat yang mengakar, tetapi juga karena memiliki kaitan kuat dengan berbagai tindak kejahatan. Miras seringkali mengganggu stabilitas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan tidak hanya berdampak negatif pada lingkungan, tetapi juga memakan korban jiwa.
Sekda Anang Armunanto, mewakili Bupati menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Grobogan, juga menyampaikan ucapan Selamat Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Dia berharap agar toleransi antar umat beragama tetap terjaga dan kedamaian senantiasa merajai di Kabupaten Grobogan.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto Purwodadi depan Kantor Setda Grobogan. Knalpot tidak standar secara simbolis dipotong menggunakan gergaji mesin oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Sekda Grobogan Anang Armunanto, dilanjutkan oleh Forkompimda. Sedangkan miras pemusnahan dilaksanakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat stoomwalls, demikian juga knalpot tidak standar dilindas stoomwalls.
(Protkompim— JSA)
Grobogan —Kabupaten Grobogan meraih penghargaan bergengsi, yakni Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan peran luar biasa Pemerintah Kabupaten Grobogan, terutama Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan hak perempuan.
Dalam konteks pelaksanaan pengarusutamaan gender, perencanaan dan penganggaran yang responsif gender memiliki peran krusial guna mempercepat pencapaian tujuan pemberdayaan perempuan. Keterlibatan semua pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat, dianggap esensial untuk mendukung implementasi program pengarusutamaan gender dari tingkat paling kecil.
Purwodadi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus menjelajahi era digital dengan merilis aplikasi terbaru, E-Bezetting, yang diresmikan pada Senin (18/12/2023) di Hotel Grand Master Purwodadi. Aplikasi ini diperkenalkan sebagai solusi sistem informasi untuk menyusun kebutuhan dan memetakan kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh. Harapannya, aplikasi ini mampu memberikan gambaran yang akurat dan akuntabel terkait jumlah dan kondisi pegawai, yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan.
Lebih lanjut, Sekda Anang menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan menjadi hal utama dalam manajemen ASN. Penyusunan Anjab, ABK, dan Peta Jabatan menjadi landasan penting dalam merencanakan kebutuhan ASN Tahun 2024 sesuai dengan kondisi terkini. Tujuannya tidak hanya untuk penataan ASN yang tepat dari segi kuantitas, kualitas, komposisi, dan distribusi (Right Man in the Right Place), tetapi juga memetakan kondisi pegawai secara akurat, sistematis, dan real-time.