- Read Time: 1 min
Grobogan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berkomitmen dalam mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi ke dalam perencanaan pembangunan. Secara yuridis, itu ditunjukkan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Grobogan Nomor 50 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Grobogan dan masih berprosesnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender di tahun 2022 ini.
Pihaknya menjelaskan kesetaraan gender dalam kebijakan pembangunan menjadi indikator yang cukup signifikan. Itu karena kesetaraan gender akan memperkuat negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Menurutnya, semakin tinggi apresiasi gender dalam proses perencanaan pembangunan maka semakin besar upaya suatu negara dalam menekan angka kemiskinan, pun sebaliknya.
Adapun tujuan diadakannya pertemuan ini, kata Indartiningsih adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender dan anggaran responsif gender di Kabupaten Grobogan, meningkatkan penelitian dan pemeriksaan RKA yang di-ARG-kan, serta membangun dan menguatkan komitmen jejaring kelembagaan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan di segala sektor yang responsif gender.
Grobogan - Sebagai wujud Penghargaan Pemerintah Kabupaten Grobogan terhadap PNS yang akan memasuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengadakan pembekalan bagi PNS yang memasuki Purna Tugas terhitung 1 Januari 2023 sampai dengan 1 Juli 2023. Sejumlah 250 orang PNS dari formasi fungsional guru dan tenaga teknis lainnya mengikuti kegiatan ini di gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan, Selasa (25/10/2022).
Pada kesempatan itu, Wabup Bambang Pujiyanto menyampaikan agar para PNS yang memasuki masa purna tugas seyogyanya mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Pihaknya menekankan masa pensiun perlu disambut dengan hati gembira. Baginya, masa pensiun adalah titik berhenti sejenak untuk kemudian merencanakan dan menata kembali perjalanan hidup menuju tujuan yang lebih bernilai hakiki.
Grobogan - Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Moch. Fachrudin, S.H. membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda No. 5 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan di gedung Riptaloka Setda Grobogan, Senin (24/10/2022).
Lanjutnya, penyempurnaan pengaturan juga tentang peredaran alat dan mesin peternakan, budi daya ternak, pengawasan peredaran pemasukan atau pengeluaran ternak atau hewan kesayangan, obat keras yang digunakan untuk pengamanan penyakit hewan dan/atau pengobatan hewan sakit, produksi dan peredaran produk hewan, penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal, usaha rumah potong hewan, produksi dan/atau perdagangan daging hewan dan penyelenggaraan kesehatan hewan.