| Mon | Tue | Wed | Thu | Fri | Sat | Sun |
|---|---|---|---|---|---|---|
|
1
|
2
|
3
|
4
| |||
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
|
12
|
13
|
14
|
15
|
16
|
17
|
18
|
|
19
|
20
|
21
|
22
|
23
|
24
|
25
|
|
26
|
27
|
28
|
29
|
30
|
31
| |
Grobogan – Setelah melalui tahap demi tahap seleksi program pemagangan ke Jepang, sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) orang akan mengikuti Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Angkatan 2024 - 11 / Ke – 363. Pelatihan akan diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Grobogan selama 72 jam pelajaran (JP).
Pemagangan ke Jepang ini merupakan program kerjasama Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) dan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Grobogan.
“Sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) peserta dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Grobogan, Kuningan, Bandung, Demak, Kudus, Garut, Sukoharjo, dan Pati telah hadir pada pagi hari ini siap untuk mengikuti pelatihan daerah”
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. mengungkapkan hal itu saat memberikan arahan pada Pembukaan Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I Program Pemagangan ke Jepang Angkatan 2024 - 11 / Ke - 363 Kerjasama Kemenaker RI - IM Japan dengan Pemkab Grobogan di BLK, Rabu (8/11/2023)
“Saya ucapkan selamat datang kepada teman-teman semua atas kedatangannya di Kabupaten Grobogan”, imbuhnya.
Kepada para peserta pelatihan, Sekda Anang Armunanto berpesan agar dapat mengikuti pelatihan secara serius dan sungguh-sungguh. Menurutnya, ilmu dan ketrampilan yang para peserta dapatkan dalam pelatihan ini, tidak hanya sekadar tahap mempersiapkan diri untuk magang di Jepang, melainkan juga akan membantu para peserta untuk menjadi pekerja ataupun wirausahawan yang sukses di kemudian hari.
Sekda menyebut para peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan orang-orang terpilih yang memiliki semangat juang dan keinginan kuat untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kompetensi, dan tentu saja harapan dalam memperbaiki kualitas hidup ke arah yang lebih baik.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya rangkaian proses seleksi program pemagangan ke Jepang yang harus dilalui. Adapun tahap seleksi program magang kerja ke Jepang ini di mulai dari seleksi administrasi, tes matematika, tes kesemaptaan tubuh, tes ketahanan fisik, tes wawancara, Medical check up, hingga tes bahasa Jepang.
“Pelatihan daerah tahap ini menjadi bagian dalam langkah kalian menggapai asa untuk dapat magang kerja di Jepang, karena itu kuatkanlah niat kalian di imbangi dengan usaha yang keras dan doa yang tidak berkesudahan”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan, Drs. Teguh Harjo Kusumo R, M.Si menyebut bahwa para peserta pelatihan ini telah melalui evaluasi yang komprehensif hasil belajar para peserta meliputi evaluasi Bahasa Jepang, budaya Jepang, dan juga kecakapan fisik.
(Protkompim— JSA-HNsT)
Purwodadi — Empati memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Empati membuat perumus kebijakan maupun petugas pelayanan mampu memahami kebutuhan dari persepsi dan sudut pandang masyarakat yang langsung merasakan kondisinya. Sehingga, rumusan kebijakan maupun pelayanan yang diberikan dapat memprioritaskan masyarakat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu.
Dengan empati, seorang petugas pelayanan dituntut untuk mampu menciptakan konektivitas emosional dengan penerima layanan saat berinteraksi. Terlebih bagi pejabat pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Mari posisikan kita sebagai penerima layanan, ketika kita merasa kurang puas atas pelayanan yang diberikan ke kita, karena tidak sesuai dengan Standar Pelayanan (SP) atau petugas pelayanannya kurang kompeten atau kurang ramah, tentu kita akan mencari tahu bagaimana cara mengadu, bagaimana mekanismenya, ke mana dan siapa yang bertanggung jawab, berapa lama ditanggapinya dan seterusnya”, ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si.
Sekda Anang Armunanto menambahkan, “Jika kita bisa memposisikan seperti itu, saya yakin, kita akan sadar dengan sendirinya, kita akan menyediakan sarana pengaduan dan mengelola aduan itu dengan baik”.
Itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Fasilitasi Pengelolaan Pengaduan bagi Pejabat Pengaduan pada Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan yang diselenggarakan di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan, Selasa (7/11/2023).
Sekda menyebut dewasa ini masyarakat begitu kritis. Menyikapi sikap masyarakat yang demikian, ia meminta instasi pemerintah tidak antikritik. Pengaduan masyarakat, kata dia, merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Sementara pengelolaan pengaduan merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.
“Masyarakat sekarang ini sangat kritis, sedikit saja kurang pas pelayanan kita, mereka langsung mem-viral- kan di media sosial, contohnya pelayanan lama lah, pungli lah, penjelasannya kurang jelas lah, dan sebagainya. Kita juga tidak boleh antikritik, kita evaluasi kinerja kita dulu, apakah kewajiban kita sudah kita laksanakan dengan baik”, ujarnya.
Sebagai bahan evaluasi, Sekda Anang Armunanto meminta perangkat daerah menyusun laporan aduan per bulan dan per tahun. Dari laporan itu, maka perangkat daerah dapat mengetahui berapa persentase aduan yang sudah diselesaikan, serta sejauhmana kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan sebuah aduan.
“Kemudian untuk evaluasi kita, kita harus menyusun laporan/rekap per bulan/ tahun, berapa banyak aduan, sudah ditindaklanjuti belum, siapa yang bertanggung jawab atas aduan ini, berapa lama penyelesaiannya. Dari laporan/rekap ini lah, kita akan mengetahui berapa persentase aduan yang sudah kita selesaikan dan sejauhmana kecepatan kita dalam menyelesaikan sebuah aduan, ini lah yang akan kita evaluasi”, terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta semua perangkat daerah agar mempublikasi Standar Pelayanan (SP) di ruang pelayanan dan di laman masing-masing serta memberikan fasilitas prioritas baik sarana prasarana maupun pelayanan kepada kelompok rentan. Ia pun meminta perangkat daerah agar menyediakan sarana pengaduan dan menetapkan petugas yang kompeten dalam mengelola aduan serta dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Grobogan, Fandyasih Bowo menyampaikan kegiatan fasilitasi pengelolaan pengaduan bagi pejabat pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Grobogan. Melalui kegiatan ini, Fandyasih berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola aduan di setiap perangkat daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 pejabat pengaduan di seluruh perangkat daerah, RSUD dan UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkab Grobogan. Adapun selaku narasumber, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, S.H., M.H.
(Protkompim—JSA-HNsT)
Page 172 of 341
Hari Ini 7042
Kemarin 6611
Minggu Ini 7042
Bulan Ini 214011
Seluruh 5759307
Currently are 738 guests and no members online