- Read Time: 1 min
Grobogan – Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes meminta Pimpinan Perangkat Daerah berkomitmen penuh dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Grobogan agar tercipta hasil dengan tingkat validitas dan akuntabilitas tinggi.
Wabup Bambang Pujiyanto mengingatkan agar Perangkat Daerah melaporkan data yang valid, serta mengupas secara tuntas manfaat dan kontribusi kegiatan yang dilakukan terhadap pencapaian indikator kinerja pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) t ahun 2021-2026. Menurutnya, hal itu akan berguna sebagai bahan evaluasi kinerja, serta akan menjadi bahan evaluasi program kerja dan kegiatan yang akan datang.

Sekda juga menyampaikan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada poin 13, maka pada tahun ini Pemkab Grobogan akan melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa secara elektronik.