- Read Time: 1 min
Grobogan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si. mengatakan untuk mencegah siklus terjadinya stunting diperlukan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, salah satunya melalui audit kasus stunting. Audit kasus stunting penting dilakukan guna mencari penyebab terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
Pihaknya menghimbau kepada kepala desa (kades) dan atau lurah agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang mereka kelola juga dialokasikan untuk penanganan stunting. Selain itu, Sekda Moh. Sumarsono meminta para kades ikut serta memantau Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam menjalankan tugasnya.
Surakarta - Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes menyampaikan pentingnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Oleh karenanya, pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Grobogan selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkab Grobogan agar melaksanakan tugasnya secara profesional, sehingga dapat mengawal jalannya pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan beberapa rekomendasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pihaknya mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah supaya memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dan segera menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan dan kedepan agar lebih cermat dan berhati-hati agar tidak lagi terjadi kesalahan.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Bambang Pujiyanto juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua Perangkat Daerah, terutama kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah secara wajar, andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semarang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si. membuka secara resmi bimbingan teknis penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Grobogan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan di Semarang, Selasa (15/11/2022). Bimtek ini rencananya diselenggarakan selama 2 (dua) hari, 15-16 November 2022, diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) beserta staf yang menangani Laporan Keuangan SKPD
Oleh karenanya, Sekda Sumarsono meminta PPK-SKPD untuk mempersiapkan diri guna menyajikan data laporan yang lebih rinci, detail, dan benar serta sesuai dengan standar akuntansi. Pihaknya juga mengingatkan PPK SKPD agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi Surat Perintah Pembayaran (SPP) beserta bukti kelengkapan yang diajukan.