- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengadakan forum group diskusi (FGD) untuk membahas penanganan anak tidak sekolah (ATS) pada Kamis (11/7/2024) di Hotel Grand Master, Purwodadi. Acara ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretaris Daerah (Kesra Sekda) Drs. Kurnia Saniadi, M.Si., yang mewakili Sekda Grobogan.
Kurnia menyatakan bahwa Pemkab Grobogan telah berusaha keras untuk menyediakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. "Satuan pendidikan dasar telah tersedia di seluruh desa/kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Grobogan," ungkapnya.
Namun, berdasarkan data dari Kemendikbudristekdikti, jumlah anak tidak sekolah di Kabupaten Grobogan masih relatif tinggi.
"Tercatat ada 13.663 anak usia sekolah (7-18 tahun) di Kabupaten Grobogan yang tidak bersekolah," jelas Kurnia.
Membacakan sambutan Sekda, Kurnia Saniadi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama mengatasi permasalahan ATS ini.
"Saya mengajak kita semua bergandengan tangan, urun pikiran, urun tenaga, dan urun dana untuk mengatasi ATS ini agar mereka bisa kembali bersekolah," tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Achmad Haryono, S.H., sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran desa dan perangkatnya dalam penanganan ATS.
"Desa, kepala desa beserta perangkat lainnya memiliki peran penting, terutama terkait validitas data by name by address," ujarnya.
Haryono menambahkan bahwa kepala desa juga berperan sebagai fasilitator dan mobilisator untuk mengembalikan anak-anak ke sekolah.
Suprodjo DS, S.Pd., Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan (Disdik), menyatakan perlunya integrasi dan kolaborasi pentahelix untuk menangani ATS. "Kontribusi bersama sangat diperlukan agar ATS bisa kembali ke sekolah," katanya.
FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan ATS, memverifikasi data ATS, dan menyusun rencana aksi agar anak-anak tersebut bisa kembali bersekolah. Acara ini diikuti oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Grobogan, yang keterlibatannya sangat diperlukan dalam pendataan ATS.
Anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia 7 sampai 18 tahun yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikan, atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah menyelesaikan satu jenjang pendidikan.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi tingginya angka ATS di Kabupaten Grobogan dan meningkatkan daya saing masyarakat melalui pendidikan.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi – Memasuki Semester II, Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menegaskan pentingnya evaluasi anggaran pada rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan pembangunan Kabupaten Grobogan untuk Triwulan II tahun anggaran 2024. Rapat yang digelar di Gedung Riptaloka pada Rabu (10/7/2024) ini diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan.
Sekda Anang Armunanto dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa realisasi keuangan harus diimbangi dengan kualitas fisik serta laporan pertanggungjawabannya. Ia menekankan pentingnya rencana anggaran kas. “Di triwulan I atau sampai bulan Maret, kita harus tahu apa yang akan dilaksanakan dan berapa persen atau berapa rupiah yang harus dikeluarkan sudah harus tertuang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” jelasnya.
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan di Ruang Paripurna I DPRD, Rabu (10/7/2024). Rapat ini menjadi tahap lanjutan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025-2045.
RPJPD Kabupaten Grobogan 2025-2045 dirancang untuk memberikan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Grobogan. Dokumen ini akan menjadi landasan bagi berbagai program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selama dua dekade mendatang. Penyusunan RPJPD ini diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan dan memanfaatkan potensi daerah secara optimal.