- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya mewujudkan pelayanan prima tanpa pungutan liar (pungli) dalam lingkungan pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pencanangan Desa Anti Korupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Grobogan di Balai Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, juga menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat yang sering kali menganggap adanya biaya berarti pungutan liar. "Pungutan liar adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya, dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.
Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta uji kompetensi level 1 pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP). Pernyataan ini disampaikan dalam acara persiapan calon peserta uji kompetensi tahap II tahun 2024 yang diadakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda di Gedung Riptaloka, Rabu (5/6/2024).
Dijelaskan lebih lanjut, keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya menghambat kinerja pemerintahan tetapi juga berdampak luas pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan demikian, peningkatan jumlah PPK bersertifikat kompetensi diharapkan dapat memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memberikan arahan dalam acara serah terima SQL server dan database aplikasi Siskeudes Versi 2.0.6 di Kantor Pusat PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda), Selasa (4/6/2024). Acara ini menandai langkah maju dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah desa se-Kabupaten Grobogan.
Serah terima ini merupakan bagian dari implementasi aplikasi Siskeudes Versi 2.0.6 tahun anggaran 2024 yang bertujuan untuk mempermudah dan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan desa. Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.