- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi penting di MPP Srikandi pada Selasa, 28 Mei 2024. Rapat ini bertujuan mempersiapkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI yang akan dilaksanakan pada 3-5 Juni 2024 di tujuh lokus.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Anang menekankan pentingnya penguasaan petugas layanan terhadap komponen Standar Pelayanan. Ia menjelaskan enam komponen Service Delivery yang mencakup informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat serta delapan komponen Manufacturing terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi. Selain itu, pengetahuan tentang tugas dan kewenangan jabatan, Lembaga Ombudsman, bentuk-bentuk maladministrasi, rekomendasi Ombudsman, dan layanan yang ramah bagi kelompok marginal atau rentan juga menjadi fokus utama.
Purwodadi — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Grobogan. Pernyataan ini disampaikan dalam forum Rembug Stunting yang digelar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten di Gedung Riptaloka pada Senin, 27 Mei 2024.
Komitmen bersama yang telah disepakati, seperti pendampingan dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra-nikah dan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS), harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
Purwodadi — Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. mewakili Bupati Grobogan, menghadiri pelantikan 840 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Dewi Sri pada Minggu, 26 Mei 2024. Anggota PPS yang dilantik terdiri dari 642 laki-laki dan 198 perempuan, dengan tiga orang setiap desa.
Sebagai perpanjangan tangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS bertugas membantu KPU dalam pelaksanaan proses penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Mereka juga bertanggung jawab membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sekda Anang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam bekerja. "PPS memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan suksesnya kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Grobogan," ujarnya.