- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi, Selasa (2/4/2024) - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi di Gedung Riptalokas Setda Grobogan guna mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyoroti sejumlah langkah penting yang diharapkan dapat memperkuat perlindungan pekerja di wilayah Kabupaten Grobogan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah penganggaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk seluruh Perangkat Desa dan Pengurus RT/RW di desa. Sekda juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Disporabudpar untuk menyampaikan program ini kepada pelaku koperasi, UMKM, dan pariwisata.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya keterlibatan badan penyelenggara ad hoc, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), dalam program JKK dan JKM. Langkah ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum tahun 2024.
Dalam konteks regulasi, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah menerbitkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di tingkat nasional, terdapat pula Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkab Grobogan juga telah mengambil langkah konkret dengan mengikutsertakan sebagian pegawai Non ASN sebagai peserta aktif JKK dan JKM, dengan sumber dana dari APBD, APBDes, dan Mandiri. Rekapitulasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan mencakup berbagai unit, termasuk Pemda, Perangkat Desa, BLUD, TK, SD, dan SMP, dengan total peserta mencapai 6.254 orang.
Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Grobogan telah membuktikan manfaatnya melalui pemberian santunan kepada ahli waris pegawai yang telah menerima manfaat dari program ini. Dengan adanya program ini, diharapkan beban keluarga dapat diringankan dan kesejahteraan peserta terjamin.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Grobogan (Pemkab Grobogan) mengumumkan pelantikan sebanyak 2.633 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (2/4/2024). Pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan ini dilakukan secara resmi di Gedung Serba Guna Dewi Sri, Purwodadi.
Pengangkatan PPPK ini juga didukung dengan petikan Surat Keputusan yang ditandatangani secara elektronik (TTE) dan dapat diunduh melalui laman SIPPASN, menandakan modernisasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.
Purwodadi - Pemerintah Kabupaten Grobogan (Pemkab Grobogan) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah signifikan diambil dengan penyelenggaraan persiapan untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Grobogan pada Senin (1/4/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, dalam arahannya menekankan pentingnya penetapan tim berdasarkan kompetensi yang sesuai dan penyusunan buku saku kepatuhan standar pelayanan publik. Dokumentasi dan pelaporan kegiatan secara sistematis, serta penyediaan sarana prasarana keamanan dan keselamatan, dianggap sebagai hal yang tak boleh diabaikan.