- Read Time: 1 min
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi agen penyampai informasi positif. Pada apel rutin, Senin (27/11/2023), Sekda Anang Armunanto memotivasi ASN untuk meluruskan informasi negatif, membagikan kemajuan pembangunan, dan mengungkap pencapaian positif Pemkab Grobogan.
Sekda Anang menegaskan pentingnya peran ASN sebagai penjaga kebenaran di era informasi ini. Selaku bagian masyarakat, ASN diminta tidak membiarkan informasi negatif berkembang tanpa klarifikasi. Sekda menginginkan ASN menjadi agen informasi yang terpercaya.
Anang Armunanto meminta ASN untuk turut menyampaikan kemajuan pembangunan, seperti peningkatan keberlanjutan jalan hingga 85% pada tahun 2023. Proyek RSUD baru, gedung sekolah, irigasi, pasar rakyat, dan fasilitas umum lainnya juga menjadi sorotan.
“Ruas jalan di beberapa daerah atau desa yang dulu tidak terjamah pembangunan, sekarang relatif menjadi baik, sampaikan, karena itu karya kita bersama”, ujarnya.
Saat menghadapi proyek-proyek seperti perbaikan ruas jalan yang menimbulkan kemacetan, Sekda Anang mengajak ASN mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat. Terutama proyek jalan yang dibiayai oleh APBN dan mendapat reaksi negatif. Ia mengingatkan agar memberi tahu masyarakat bahwa proyek tersebut hasil permintaan Pemkab dan masyarakat agar daerah kita tidak tertinggal dari daerah lain.
Tidak hanya fokus pada prestasi fisik, Sekda Anang menyoroti program-program seperti bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Dari bantuan kebakaran hingga dukungan kepada para Guru Madin, TPQ, Ponpes, dan Sekolah Minggu.
Lebih lanjut, raihan prestasi Pemkab Grobogan seperti Adipura, TOP BUMD Awards, dan WTP selama 8 kali berturut-turut juga perlu disampaikan kepada masyarakat. Sebab segala capaian prestasi itu merupakan bukti kerja keras bersama. Selain itu, agar memotivasi ASN untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Grobogan.
(Protkompim— JSA/HNsT)
Purwodadi – Tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. Hal itu tentu saja menjadi sorotan bagi seluruh warga negara. Dalam konteks ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si mengajak seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN, untuk menjaga netralitas dan mengelola partisipasi dengan bijak.
Hal yang sama juga diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru diundangkan 31 Oktober 2023 lalu. Pasal 2 huruf f UU Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan penyelenggaraan kebijakan dan berdasarkan pada asas netralitas. Dalam Pasal 24 huruf d UU Nomor 20 Tahun 2023 mengatakan Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.
Purwodadi – Suasana pagi yang cerah menyambut ratusan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Bappeda, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan yang berkumpul dengan semangat tinggi melaksanakan apel rutin di halaman Setda Kabupaten Grobogan, Senin (27/11/2023).
Menurutnya, belajar, membaca, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta aktif dalam seminar dan Bimbingan Teknis (Bimtek) adalah bagian integral dari upaya meningkatkan kompetensi ASN. Pihaknya mengingatkan manakala mengikuti pengembangan kompetensi dan memperoleh sertifikat hasil pelatihan agar dapat diunggah di SIPP-ASN.