- Read Time: 1 min
Grobogan - Komitmen Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan. Salah satunya dengan meluncurkan serta mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.
Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Grobogan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menyebut keberadaan Kampung Bhinneka memiliki peran penting sebagai pondasi kebangsaan guna mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat. Oleh karena itu, di tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan membetuk sebanyak 13 (Tiga belas) Kampung Bhinneka.
Sekda Anang Armunanto menyebut saat ini di Kabupaten Grobogan sudah terbentuk 3 ( tiga ) kampung Bhinneka, yaitu kampung Bandarsari Desa Gubug, Kampung Tegalsumur Desa Tegalsumur, dan Kampung Dorosemi Desa Tanjungharjo. Pihaknya menyebut meski masyarakat di sana heterogen, tetapi mereka dapat hidup berdampingan secara rukun.
Pihaknya menyebut, di tahun 2023 ini, Pemkab Grobogan berencana akan membentuk 13 (Tiga belas) lagi jumlah Kampung Bhinneka. Yakni, Desa Sumberjosari, Desa Godog, Desa Tuko, Desa Sindurejo, Desa Mrisi, Desa Wolo, Desa Penganten, Desa Crewek, Desa Tegowanu Wetan, Kelurahan Purwodadi, Desa Sulursari, Desa Sobo, dan Desa Tawangharjo.