- Read Time: 1 min
Grobogan - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Grobogan (Asisten I ), Drs. Mokamat, M.Si membuka Sosialisasi Administrasi Hibah/Pemberkasan Hibah Anggaran Perubahan dan Evaluasi Administrasi Hibah Anggaran Penetapan pada APBD Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Kamis (13/10/2022).
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Grobogan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Bupati Grobogan Nomor 900/726/2022 tentang penetapan penerima serta besaran belanja hibah uang dan bantuan sosial uang yang direncanakan berupa uang dalam APBD Kabupaten Grobogan yang dikelola Bagian Kesra Setda Grobogan.
Drs. Mokamat M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa dalam penetapan masih terdapat 82 lembaga yang belum mengajukan pencairan dana hibah untuk tahun 2022. Sementara di dalam perubahan terdapat 36 lembaga.
“Jadi jumlah total sampai saat ini masih 118 lembaga yang belum mengajukan persyaratan pencairan (dana hibah)”, ujar Asisten I Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Drs. Mokamat, M.Si menyampaikan kepada para calon lembaga penerima hibah agar melengkapi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Hal tersebut penting mengingat ada regulasi yang harus diikuti oleh penerima hibah agar mekanisme pelaporan kepada negara berjalan baik.
“Hibah yang akan digunakan untuk pembangunan fisik, dilengkapi dengan dokumen teknis (Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan bila hibah yang akan diterima di atas Rp10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah)”, tegasnya.
Adapun bila hibah yang akan diterima di bawah Rp10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah), pihaknya menyampaikan untuk RAB dan gambar bisa dibuat sendiri oleh lembaga calon penerima hibah.
Lebih lanjut, Pak Moka, sapaan akrabnya, mengatakan para calon penerima hibah juga harus membuka rekening di BPD Bank Jateng atau BKK. Pembukaan rekening tersebut bukan atas nama pribadi melainkan atas nama lembaga.
“(Persyaratan-persyaratan) dikirim ke bagian Kesra (Setda Grobogan), namun demikian untuk diverifikasi di kecamatan melalui Kasi (kepala seksi) Kesra”, lanjutnya.
Asisten I Sekda Grobogan juga menekankan bahwa dana hibah merupakan dana stimulan dari Pemerintah Kabupaten Grobogan. Artinya, dana tersebut tidak boleh dipotong sama sekali dan harus diterima utuh oleh penerima hibah.
Turut hadir dalam acara, Kepala Bagian Kesra Setda Grobogan, Subkoordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Grobogan, Narasumber dari DPUPR Kabupaten Grobogan, Kasi Kesra Kecamatan se-Kabupaten Grobogan, Koordinator Kecamatan se-Kabupaten Grobogan, serta peserta penerima hibah penetapan yang belum mencairkan dan penerima hibah perubahan tahun anggaran 2022.
(Kontributor: Protkompim—JSA)
Grobogan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menyiapkan Program Subsidi Bunga Pinjaman kepada Usaha Mikro guna mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif, dan meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro.
Mengenai aspek legalitas Program subsidi bunga pinjaman ini diatur dalam Peraturan Bupati Grobogan tentang tata acara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi bunga pinjaman kepada usaha mikro, kesepakan bersama antara Pemkab Grobogan dengan bank penyalur subsidi pinjaman, perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dengan bank penyalur subsidi bunga pinjaman, dan Keputusan Direksi Bank tentang pedoman penyaluran subsidi bunga pinjaman.
Grobogan -“Setelah lulus sekolah atau kuliah nanti kalian mau membuat apa atau ingin berbisnis apa?”
Pihaknya mengajak para pelajar dan pemuda untuk menumbuhkembangkan jiwa entrepreneur dan technopreneur. Menurutnya, Indonesia masih memiliki PR besar dengan bonus demografi yang harus di isi angkatan muda angkatan kerja yang kreatif. Oleh karena itu, harapannya, generasi muda sebagai calon pemimpin di masa depan harus penuh karya dan inovasi, serta mampu menghasilkan produk-produk andalan Indonesia yang bisa bersaing di kancah global.