- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menekankan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi bagi calon peserta uji kompetensi level 1 pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP). Pernyataan ini disampaikan dalam acara persiapan calon peserta uji kompetensi tahap II tahun 2024 yang diadakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda di Gedung Riptaloka, Rabu (5/6/2024).
Sekda menyoroti rendahnya jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki sertifikat kompetensi, yang dinilai dapat menghambat proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta pengelolaan anggaran baik APBN maupun APBD di tahun 2024. "Rendahnya pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi berpotensi menghambat proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta pengelolaan APBN/APBD Tahun 2024," ujar Sekda.
Dijelaskan lebih lanjut, keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya menghambat kinerja pemerintahan tetapi juga berdampak luas pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan demikian, peningkatan jumlah PPK bersertifikat kompetensi diharapkan dapat memastikan proses pengadaan barang/jasa berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sekda Anang juga menekankan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Kompetensi yang memadai akan memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga anggaran dapat terserap secara optimal.
Ia mengajak seluruh calon peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berharap mereka dapat mengikuti uji kompetensi dengan serius serta memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan. Dengan sertifikasi ini, PPK diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Acara ini dihadiri oleh berbagai calon peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Uji kompetensi ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sekda Anang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengadaan barang/jasa. Pelaksanaan uji kompetensi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan meningkatnya jumlah PPK bersertifikat kompetensi, diharapkan pengelolaan APBN/APBD Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara optimal dan transparan.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memberikan arahan dalam acara serah terima SQL server dan database aplikasi Siskeudes Versi 2.0.6 di Kantor Pusat PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda), Selasa (4/6/2024). Acara ini menandai langkah maju dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah desa se-Kabupaten Grobogan.
Serah terima ini merupakan bagian dari implementasi aplikasi Siskeudes Versi 2.0.6 tahun anggaran 2024 yang bertujuan untuk mempermudah dan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan desa. Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa bangga dengan penghargaan paramesti yg diperolehnya dan berharap perda tersebut benar benar bisa diterapkan guna mendorong masyarakat untuk sadar akan kesehatan serta faham akan bahaya asap rokok bagi kesehatan khususnya bagi anak.