- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi – Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menyerahkan sebanyak 71 Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa (21/5/2024).
SK Pensiun ini diberikan kepada 71 PNS yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 1 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan pejabat struktural, 51 orang pejabat fungsional, dan 12 orang pejabat pelaksana. Beberapa penerima SK Pensiun tersebut di antaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Grobogan.
“Pada kesempatan pagi hari ini, telah saya serahkan secara simbolis SK pensiun bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk periode 1 Juli dan 1 Agustus 2024 sejumlah 71 orang. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk penghormatan kepada bapak ibu yang telah berkontribusi kepada negara melalui dedikasi, loyalitas, dan pengabdian hingga akhir masa tugasnya,” ujar Bupati Sri Sumarni.
Bupati Sri Sumarni mengajak para penerima SK Pensiun untuk menyambut masa pensiun dengan sikap positif dan sumeleh. Ia berharap masa pensiun dipandang sebagai masa bahagia yang harus dinikmati, memberikan waktu yang lebih longgar untuk keluarga maupun masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Apabila hidup ini diibaratkan sebagai sebuah perjalanan, maka masa pensiun adalah titik berhenti sejenak dari hiruk-pikuk tugas kedinasan, untuk kemudian merencanakan dan menata kembali perjalanan hidup kita menuju tujuan yang diinginkan,” jelas Sri Sumarni.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sri Sumarni juga mengapresiasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) yang telah berhasil menerapkan inovasi-inovasi dalam layanan kepegawaian, seperti penggunaan tanda tangan elektronik pada SK Kepegawaian, termasuk SK Pensiun. “Saya berharap BKPPD dapat terus mengembangkan ide-ide inovatif pada layanan kepegawaian lainnya,” tambahnya.
Penyerahan SK Pensiun ini tidak hanya merupakan simbol penghormatan atas pengabdian para PNS, tetapi juga sebagai pengingat bahwa setiap akhir masa kerja adalah awal dari babak baru. Dengan inovasi dan dedikasi yang terus dikembangkan, diharapkan pelayanan kepegawaian di Kabupaten Grobogan semakin maju dan responsif terhadap perkembangan zaman.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi - Pemkab Grobogan gelar Pamitan Haji tahun 2024 atau 1445 H yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Grobogan, Senin (20/05/2024).
Berdasarkan laporan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Grobogan, Kurnia Saniadi menyebutkan bahwa sejumlah 1.197 jamaah calon haji Grobogan masuk dalam Gelombang 2, pemberangkatan periode 27 Mei-12 Juli 2024.
Surakarta – Pertanyaan kritis dari Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., membuka acara Bimbingan Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bagi Tim Evaluator SAKIP Kabupaten Grobogan. “Apakah pengelolaan anggaran kita sudah betul-betul bermanfaat untuk masyarakat? Apakah penyerapan anggarannya sudah berbanding lurus dengan kinerjanya?” tanyanya, memicu refleksi mendalam di antara para peserta.
Menurut PerMenPAN RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), evaluasi SAKIP mencakup empat komponen utama: Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Sekda Anang mengimbau agar keempat komponen ini dicermati dengan serius, baik dari segi pemenuhan, kualitas, maupun pemanfaatannya.