- Admin Setda
- Read Time: 1 min
Purwodadi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, mengambil langkah antisipatif dengan menggelar rapat koordinasi Desk Pemilu Tahun 2024 di Gedung Riptaloka Setda pada Rabu (31/01/2024). Wakil Bupati Grobogan, dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes., menjelaskan bahwa rapat ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi masalah selama penyelenggaraan pemilu.
Desk Pemilu ini melibatkan Forkopimda, Perangkat Daerah terkait, dan Forkopimcam, dengan fokus pada pemantauan menyeluruh pelaksanaan pemilu. "Kami berterima kasih kepada para camat yang telah menyampaikan laporan bulanan. Dalam menanggapi permasalahan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menemukan solusi bersama," ujar Wabup Bambang Pujiyanto, membacakan sambutan Bupati Grobogan.
Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 yang masih berlangsung hingga 10 Februari 2024, Wabup menekankan pentingnya kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap Alat Peraga Kampanye (APK). Dengan banyaknya kontestan di berbagai tingkatan, mulai dari DPR RI hingga pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Wabup meminta keterlibatan aktif masyarakat untuk memastikan keselamatan terkait APK, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat secara umum.
Tak hanya itu, Wabup juga mengingatkan penggunaan media sosial secara bijak guna mencegah penyebaran berita hoax dan menjaga netralitas, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak pilih. “Meskipun di Kabupaten Grobogan tidak terdapat banyak kasus, saya minta untuk berhati-hati. Terutama ASN, dituntut netral namun punya hak pilih”, ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Desk Pemilu memiliki tugas pemantauan pelaksanaan pemilu, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan terkait pemilu, memberikan saran untuk penyelesaian masalah, memberikan bantuan dan fasilitas kepada penyelenggara pemilu, serta melaporkan informasi tentang penyelenggaraan pemilu.
Rencananya, monitoring distribusi logistik akan dilakukan pada 13 Februari 2024, melibatkan tim kabupaten dan tim kecamatan. Monitoring pemungutan suara dan penghitungan suara juga akan dilakukan dengan melibatkan Tim Kabupaten dan Tim Kecamatan. Laporan cepat dapat disampaikan melalui WhatsApp group atau email resmi. Desk Pemilu akan merekap laporan perolehan sementara khusus untuk Pilpres, dengan dukungan data dari kecamatan.
Rapat koordinasi Desk Pemilu Tahun 2024 menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menjalankan proses demokrasi dengan baik. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh instansi terkait, diharapkan Pemilihan Umum 2024 dapat berlangsung secara aman, jujur, dan lancar, menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan memperkuat fondasi demokrasi di tingkat nasional maupun lokal.
(Protkompim— JSA)
Purwodadi - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan (Sekda), Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama perangkat daerah terkait untuk merinci pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Rapat tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/01/2024).
Kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024, mengutip arahan KemenPANRB menitikberatkan pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah, merekrut fresh graduates melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.
Purwodadi - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP Manajemen PNS).
Menurut PerLAN Nomor 5 Tahun 2018, pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui pelatihan klasikal dan non-klasikal. Pelatihan klasikal mengacu pada pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan mengikuti kurikulum tertentu, sementara pelatihan non-klasikal mencakup beragam metode seperti pertukaran PNS dengan pegawai swasta, magang, benchmarking, pelatihan jarak jauh, coaching, mentoring, dan berbagai jalur lainnya.