- Read Time: 1 min
Purwodadi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus menjelajahi era digital dengan merilis aplikasi terbaru, E-Bezetting, yang diresmikan pada Senin (18/12/2023) di Hotel Grand Master Purwodadi. Aplikasi ini diperkenalkan sebagai solusi sistem informasi untuk menyusun kebutuhan dan memetakan kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh. Harapannya, aplikasi ini mampu memberikan gambaran yang akurat dan akuntabel terkait jumlah dan kondisi pegawai, yang nantinya akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa E-Bezetting akan menjadi kunci dalam transformasi digital di bidang manajemen ASN. Proses penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan, serta perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi ini. Keunggulan E-Bezetting terletak pada integrasinya dengan aplikasi SIPP ASN dan aplikasi kepegawaian lainnya, memastikan keselarasan dan kelancaran proses manajemen ASN.
"Aplikasi E-Bezetting ini sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPP ASN maupun aplikasi kepegawaian lainnya, sehingga memastikan keterkaitan dan kelancaran proses manajemen ASN," ujar Sekda Anang.
Lebih lanjut, Sekda Anang menegaskan bahwa perencanaan kebutuhan menjadi hal utama dalam manajemen ASN. Penyusunan Anjab, ABK, dan Peta Jabatan menjadi landasan penting dalam merencanakan kebutuhan ASN Tahun 2024 sesuai dengan kondisi terkini. Tujuannya tidak hanya untuk penataan ASN yang tepat dari segi kuantitas, kualitas, komposisi, dan distribusi (Right Man in the Right Place), tetapi juga memetakan kondisi pegawai secara akurat, sistematis, dan real-time.
"Marilah bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi, bukan hanya sebagai slogan, tetapi benar-benar mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat (agile). Kemampuan untuk berpikir dengan cara yang cepat dan cerdas," tegas Sekda Anang.
E-Bezetting, sebagai aplikasi berbasis teknologi informasi, diharapkan mampu menyusun kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan lebih efektif dan efisien. Dengan proses online, aplikasi ini dapat memetakan kekurangan dan kelebihan pegawai secara akurat, sistematis, dan akuntabel. Sebuah langkah konkret menuju birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pegawai di era digital.
(Protkompim— JSA)
Surakarta — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto,S.Sos., M.Si. memaparkan pesan Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. akan pentingnya peningkatan peran dan kewenangan Kepala Sekolah di acara Bimbingan Teknis Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Dalam sambutan yang dibacakan pada Jumat malam, 15 Desember 2023, Sekda Anang menekankan esensi kreativitas yang tetap berada dalam koridor hukum.
Sekda Anang mendorong Kepala Sekolah untuk memahami petunjuk teknis (juknis) dan peraturan seputar penggunaan dana BOS, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap hukum. Lebih lanjut, beliau menyampaikan peringatan dari Bupati terkait pemahaman tugas dan fungsi (tupoksi) Kepala Sekolah dan ASN sebagai bagian dari misi reformasi birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Grobogan.
Purwodadi — Pemerintah Kabupaten Grobogan melangkah ke era digital dengan memperkenalkan Aplikasi Simpel-GAN dan Siap-GAN, dua inovasi terbaru dalam sistem informasi yang diresmikan di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah Grobogan pada Kamis (14/12/2023). Rencananya kedua aplikasi ini akan diujicobakan mulai Senin, 18/12/2023, hingga 2 (dua) minggu ke depan.
Langkah ini sejalan dengan peraturan yang telah diterbitkan, seperti Peraturan Bupati Grobogan Nomor 10 Tahun 2023 tentang TPP, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor SE.800/5216/2021 tentang Pedoman Teknis Hari Kerja dan Jam Kerja.