- Read Time: 1 min
Purwodadi — Tantangan kemiskinan di Kabupaten Grobogan menjadi sorotan utama dalam acara "Rembug Bareng Bupati Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSP)" yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Grobogan di Hotel Grand Master pada Kamis (30/11/2023).
Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 11,72%, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menekankan perlunya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan yang kompleks ini.
"Diperlukan sinergi serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Grobogan khususnya dengan perusahaan, melalui tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR)," ujar Bupati Sri Sumarni.
Bupati menyoroti urgensi penanganan permasalahan seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), stunting, dan anak tidak sekolah. Dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrim, Bupati mengajak para pimpinan perusahaan untuk mengarahkan CSR mereka pada 15 Kecamatan dan 51 desa, dengan fokus pada peningkatan kualitas RTLH.
“Berdasarkan data tanggal 28 November 2023, masih terdapat sekitar 5.600 RTLH yang harus ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni”, ungkapnya. Menyikapi kondisi ini, Bupati mengajak pimpinan perusahaan yang ada di Kabupaten Grobogan turut melakukan intervensi. “Mari kita keroyok bareng penanganannya”, ajaknya.
Dalam forum yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa regulasi di daerah terkait Corporate Social Responsibility (CSR) telah ada dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016. Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan, tanpa memandang statusnya, untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP).
Sekda Anang mengungkapkan, perusahaan dapat melaksanakan TSP secara mandiri atau melalui Forum TSP. Pemantauan dan pelaporan program TSP kepada Forum TSP menjadi langkah penting dalam evaluasi bersama.
Forum TSP sendiri telah dibentuk sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan evaluasi penyelenggaraan TSP. Sekda Anang menekankan bahwa Pemerintah Daerah dapat menyampaikan usulan kegiatan melalui Forum TSP, sementara perusahaan wajib menyampaikan rencana, pelaksanaan, dan laporan evaluasi TSP kepada Bupati setidaknya satu kali dalam satu tahun.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa dalam mendukung program TSP, Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan. Namun, di sisi lain, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berhasil melaksanakan Program TSP sesuai kriteria yang ditetapkan.
Melalui kerjasama yang solid antara Pemerintah Daerah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Grobogan dapat mencapai kemajuan signifikan dalam menangani permasalahan kemiskinan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
(Protkompim—JSA/HNsT)
Jakarta – Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. meraih penghargaan Swasti Saba Padapa atau Kabupaten Sehat tahun 2023. Anugerah Swasti Saba merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah untuk para pemimpin daerah yang mampu menciptakan kabupaten dan kota yang bersih dan sehat.
Purwodadi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si, mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi agen penyampai informasi positif. Pada apel rutin, Senin (27/11/2023), Sekda Anang Armunanto memotivasi ASN untuk meluruskan informasi negatif, membagikan kemajuan pembangunan, dan mengungkap pencapaian positif Pemkab Grobogan.
Tidak hanya fokus pada prestasi fisik, Sekda Anang menyoroti program-program seperti bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu. Dari bantuan kebakaran hingga dukungan kepada para Guru Madin, TPQ, Ponpes, dan Sekolah Minggu.