- Read Time: 1 min
Toroh - Suasana siang yang cerah menyelimuti Desa Genengadal Kecamatan Toroh saat Bupati Grobogan, Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M., menghadiri Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Karya Bhakti Mandiri TNI Tahap X Tahun 2023 yang dikomandoi Kodim 0717/Grobogan, Jumat (24/11/2023). Antusiasme masyarakat sejak anak sekolah hingga dewasa terpancar jelas, menciptakan momen bersejarah untuk masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Sri Sumarni menggambarkan Karya Bhakti Mandiri TNI sebagai panggung kerjasama harmonis antara TNI, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat Desa. Sebuah titik pertemuan yang membentuk satu garis komando, satu kepentingan: meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita bersama-sama, dalam satu barisan untuk membangun kesejahteraan," ujar Bupati Sumarni dengan penuh keyakinan. Hasil konkret Karya Bhakti Mandiri TNI Tahap X tahun ini menciptakan perubahan nyata dengan terwujudnya jalan cor blok sepanjang 400 meter dan rehab rumah tidak layak huni untuk 3 (tiga) keluarga.
Ucapan selamat pun dilontarkan kepada warga Desa Genengadal yang telah menyelesaikan kegiatan Karya Bhakti Mandiri. Bupati Sumarni mengapresiasi kerjasama yang solid sehingga kegiatan berjalan lancar. "Hasilnya, agar dirawat dan terus bersemangat, bergotong royong untuk melanjutkan pembangunan desa. Semoga membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya sambil tersenyum.
Bupati juga berbagi cerita tentang kemajuan pembangunan di berbagai sektor. Dari tingkat keberlanjutan jalan yang meningkat dari 46% pada tahun 2016, menjadi 85% pada tahun 2023, hingga pembangunan 2 (dua) RSUD baru, gedung sekolah, irigasi, pasar rakyat, dan fasilitas umum lainnya.
"Saat ini, sedang dalam pekerjaan pembangunan ruas jalan menuju Purwodadi, Semarang, Solo, dan Blora, yang bersumber dari APBN/Pusat. Bersabarlah, hasilnya akan membuat wilayah kita semakin baik. Bantuan ini kita peroleh karena kemudahan komunikasi kita dengan pusat dan provinsi," ungkapnya.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Sri Sumarni mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat kondusivitas menjelang tahun politik. Dengan Pemilihan Umum Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024, Bupati menekankan pentingnya partisipasi aktif dan keberagaman pendapat tanpa meninggalkan persatuan dan kesatuan.
“Kita harus ikut serta dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, bagi yang memiliki hak pilih harus hadir di TPS atau tidak golput. Boleh berbeda pilihan, namun saya menghimbau tetap menjaga persatuan, kesatuan, tidak saling menjelekan dan mencari kesalahan satu sama lain”, terangnya.
Sebagai sentuhan manis untuk masyarakat, kegiatan itu turut diramaikan dengan pembagian bantuan sembako dan peralatan tulis bagi siswa sekolah. Momen kebersamaan ini tidak hanya merayakan hasil kerja keras bersama tetapi juga mengukuhkan komitmen untuk terus membangun bersama demi kesejahteraan yang lebih baik.
(Protkompim— JSA)
Top of Form
Purwodadi - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) kembali mewarnai arena kompetisi di Kabupaten Grobogan untuk tahun 2023. Event tahunan ini tidak hanya menjadi wadah prestasi para pelajar, tetapi juga panggung untuk mengekspresikan kemampuan dan keahlian di berbagai cabang olahraga.
Bupati Sri Sumarni menegaskan bahwa POPDA bukanlah tujuan akhir, melainkan awal perjalanan menuju tingkat Provinsi, bahkan Nasional. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan dalam bertanding. Kepada wasit dan juri, beliau berpesan untuk memimpin pertandingan dengan keadilan dan ketegasan sebagai prinsip utama.
Purwodadi – Keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja, menurut Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. tidak hanya mengubah lanskap hukum nasional, tetapi juga mewarnai produk hukum daerah. Salah satu dampak signifikan adalah terkait badan usaha milik desa (BUM Desa). Agar selaras dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Bupati Sri Sumarni memperkenalkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BUM Desa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (21/11/2023).
Bupati Sri Sumarni menjelaskan bahwa Raperda BUM Desa ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, akan membahas berbagai aspek terkait BUM Desa, seperti Pendirian BUM Desa/BUM Desa Bersama, Anggaran Dasar, Organisasi dan Pegawai, Rencana Program Kerja, Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman, Unit Usaha, Pengadaan Barang dan/atau Jasa, Kerja sama, Pertanggungjawaban, Pembagian Hasil Usaha, Kerugian, Penghentian kegiatan, Perpajakan dan Retribusi. Juga pembahasan tentang Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi BUM Desa Bersama, Pembinaan dan Pengembangan serta Pengawasan..
Urgensi penyusunan Raperda Perumda Purwa Aksara ini, menurut Bupati Sri Sumarni juga untuk merespons tawaran dalam pengelolaan partisipasi interes 10% di Lapangan RBG Blok 1 (satu) Wilayah Kerja Blora di Kabupaten Grobogan. Penambahan bidang usaha seperti pengelolaan hulu minyak dan gas bumi menjadi bagian integral dari penyesuaian tersebut.