- Read Time: 1 min
Grobogan - Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. mengingatkan para Kepala Desa agar lebih cermat dalam memanfaatkan Dana Desa. Pihaknya menekankan pengelolaan Dana Desa harus berorientasi pada 3 (tiga) prioritas sasaran, yaitu pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam.
“Saya minta semua fokus dan tepat dalam pemilihan kegiatannya sesuai prioritas tersebut. Pengembangan BUMDes, pemberdayaan UMKM, pengembangan desa wisata, penanganan stunting, AKI-AKB, SDGs Desa, penanggulangan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan mitigasi bencana, tolong benar-benar menjadi perhatian”, ujar Bupati Sri Sumarni.
Itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Dana Desa Kabupaten Grobogan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (1/2/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Sri Sumarni meminta Kepala Desa agar tertib dan taat aturan dalam membuat serta menyampaikan pertanggungjawaban (SPJ-nya) penggunaan Dana Desa. Hematnya, sebaik apapun penyaluran, penyerapan, dan pelaksanaan Dana Desa bila tidak disertai pertanggungjawaban yang baik sangat berpotensi menimbulkan masalah.
“Sebaik apapun penyaluran, penyerapan dan pelaksanaanya, namun jika tidak disertai pertanggungjawaban yang baik, maka akan sangat berpotensi untuk menjadi permasalahan, yang pada akhirnya akan merepotkan kita semua, utamanya bagi para Kepala Desa”, terangnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemerintah akan memberikan Dana Desa secara bertahap. Katanya, sebagian Dana Desa dihitung sebelum tahun anggaran berjalan dan sebagian lagi Dana Desa dihitung pada tahun anggaran berjalan.
“Dana Desa Kabupaten Grobogan yang dihitung sebelum tahun anggaran berjalan sudah ditetapkan jumlahnya yaitu 304 (Tiga Ratus Empat) milyar lebih, dan pada tahun anggaran berjalan akan dialokasikan tambahan Dana Desa yang akan disalurkan paling cepat minggu pertama bulan Agustus 2023”, ujarnya.
Meski begitu, Bupati menggarisbawahi bahwa Dana Desa yang akan disalurkan di bulan Agustus 2023 itu, pembagiannya dilakukan berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Kriteria tersebut, menurutnya antara lain, Penetapan dan Penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Kinerja penyaluran Dana Desa, Persentase Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), laporan daftar transaksi harian dan rekapitulasi bulanan, realisasi APBDes setiap bulan, realisasi pelaksanaan APBDes, dan kriteria tertentu lainnya.
Bupati Sri Sumarni berharap melalui sosialisasi Dana Desa ini pemahaman Kepala Desa dan pihak-pihak yang berkait erat dengan pengelolaan Dana Desa semakin meningkat. Sehingga nantinya seluruh proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 ini dapat berjalan semakin baik, benar, serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
(Kontributor: Protkompim— JSA)

Pada kesempatan tersebut, Asisten I Sekda mengapresiasi Kecamatan Toroh yang mendeklarasikan seluruh desanya sebagai Desa STBM Utama. Artinya, masyarakat di wilayah Kecamatan Toroh secara permanen sudah menerapkan perilaku higienis. Pihaknya berharap kesuksesan tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan agar mampu dicontoh oleh kecamatan lainnya.
Grobogan - Perolehan Bulan Dana PMI (Palang Merah Indonesia) tahun 2022 Kabupaten Grobogan mencapai Rp1.303.416.100,- (Satu milyar tiga ratus tiga juta empat ratus enam belas ribu seratus rupiah) atau 113 % dari target awal yang ditetapkan, yakni Rp1.151.136.000 (Satu milyar seratus lima puluh satu juta seratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, S.H., M.M. saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Bulan Dana PMI Tahun 2022 dan Musyawarah Kerja (Muker) Tahun 2023 PMI Kab Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (19/01/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Grobogan atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Moh. Sumarsono, M.Si yang juga selaku Ketua PMI Kabupaten Grobogan, jajaran Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Grobogan, perwakilan Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.